MUI Bekasi Tindaklanjuti Penyebaran Aliran Sesat

MUI Bekasi Tindaklanjuti Penyebaran Aliran Sesat

logo-MUI

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat, menindaklanjuti laporan terkait adanya aktivitas penyebaran aliran sesat. Pasalnya, aliran tersebut diduga disebarkan oleh perempuan berinisial NT alias Bunda, 43. Demikian seperti dilansir Antaranews.com pada Jum’at (23/1/2015).

“MUI bersama dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya sudah mengklarifikasi langsung kebenaran kabar tersebut kepada NT,” kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Soekandar Ghazali, di Bekasi, Kamis (22/1/2015).

Ghazali menjelaskan klarifikasi penting dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap dugaan penyebaran aliran sesat oleh Bunda.

“Kami bahkan sempat mengambil sumpah Bunda terkait dugaan aliran sesat di depan MUI dan masyarakat sekitar,” kata Ghazali.

Menurut pengakuan Bunda, kata dia, semua tudingan miring yang tuduhkan sebagai penganut atau penyebar aliran sesat tidak benar.

Dalam pertemuan yang digagas Ketua RW 26, Poerwanto, bersama Lurah Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (22/1) siang, Bunda mengaku bahwa semua tudingan tersebut tidak benar.

“Bentuk pengobatan yang dilakukan hanya melalui media air putih dan tidak ada pelarangan atau ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam,” tukas NT.

Menurutnya, bila ada pasien yang datang kepadanya untuk meminta kesembuhan, dirinya juga menyarankan untuk meminta kesembuhan kepada Tuhan.

Bunda juga mengaku, ritual sesat yang dituduhkan kepada dia dan keluarganya adalah fitnah dari salah satu pasiennya yang merasa sakit hati.

“Semua fitnah, demi Allah, demi Rasullah. Saya tidak pernah melakukan (penyebaran aliran sesat). Saya juga tidak pernah melarang orang untuk Shalat lima waktu,” kata NT.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut juga dihadiri Lurah Kayuringinjaya Asti Dwi Astusti, Kementerian Agama, dan masyarakat sekitar. [fha/islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Eva