BERDASARKAN pada prinsip islam yang membawa misi memberikan kemudahan dan bukan menyulitkan, membawa ketenangan dan kenyamanan pula bagi pemeluk islam.
Lalu bagaimana, islam menjawab kondisi orang sakit yang akan melaksanakan shalat? Apakah ada cara yang dapat mengganti posisi shalat orang yang sehat kepada orang yang sakit?
Orang yang sedang sakit diperbolehkan shalat tanpa harus sesuai dengan ketentuan hukum pada umumnya, karena penyakit atau udzur. Sebagaimana dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Imran, Ia berkata: Aku terkena penyakit ambeien, lalu aku bertanya kepada Rasulullah.
Beliau menjawab, âShalatlah kamu dalam keadaan berdiri, jika tidak sanggup shalat dalam keadaan duduk. Jika kamu tidak sanggup (juga), maka shalatlah dalam keadaan berbaring,â (HR. Al-Bukhori).
Maka orang yang sakit diperkenankan melakukan shalat dengan keadaan posisi berdiri, duduk, berbaring dengan miring ke kanan, terlentang, isyarat dengan kepala, dengan kedipan mata, atau dengan hati.
Orang yang lemah boleh melaksanakan shalat fardu dalam posisi duduk. Pengertian lemah di sini adalah kondisi seseorang yang tidak memungkinkan untuk berdiri. Jika berdiri dikhawatirkan sakitnya bertambah parah, atau pusing karena berada dalam perahu.
Jika yang mengerjakan shalat itu dalam keadaan duduk, dianjurkan untuk duduk iftirasy; seperti duduk diantara dua sujud.
Dimakruhkan berjongkok atau berselonjor dengan menjulurkan kakinya ke arah kiblat. Batas minimal rukuâ orang yang shalat duduk yaitu mensejajarkan keningnya dengan bagian depan kedua lututnya.
Lebih sempurnanya adalah dengan mensejajarkan kening ke tempat sujud. Jika dia tidak mampu rukuâ dan sujud, cukup dengan mendekatkan kening ke lantai semampunya. Jika tidak mampu juga, keduanya (rukuâ dan sujud) boleh dilakukan dengan isyarat.
Subhanallah ,itulah kemudahan bagi umat islam dalam melaksanakan ibadah, jadi bukan alasan lagi jika sakit tidak melaksanakan shalat. Sungguh islam itu indah bukan! []
Sumber: Fikih wanita praktis/Darwis Abu Ubaidah/Pustaka Al-Kautsar
islampos mobile :