Oleh: Ammylia Rostikasari, S.S. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
KETIGA, Syiâah berani mengkafirkan umat Islam. Tokoh Syiah Al-Kulaini (Vol.8, hlm.227) mengatakan bahwa semua umat Islam selain Syiah adalah anak pelacur dan berhak masuk neraka. Astagfirulloh, semakin mengusap dada akan pernyataan-pernyataan tokoh Syiah yang ânylenehâdilontarkan. Ini semakin menyempurnakan kesesatan mereka.
âTidaklah seorang melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan kefasikan, dan tidak pula melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan kekafiran, melainkan hal itu akan kembali kepadanya apabila yang dituduh ternyata tidak demikianâ (HR. Bukhari No. 582)
Keempat, Syiâah menyalahi konsep imamah. Mereka berpemahaman bahwa Imam Syiah memiliki derajat lebih tinggi dari nabi dan rasul. Menurut jumhur ulama Syiâah, percaya kepada Imamah adalah satu di antara pokok agama. Jika seseorang yang tidak mengakui imamah/ wilayah Ali dan keturunannya maka dia kafir kepada Allah. Sementara Allah berfirman (dalam Q.S. Al-Anâam:86), âMasing-masing para rasul itu kami lebihkan derajatnya di atas semesta alam.â
Kelima, Syiah menghalalkan nikah mutâah. Mereka mengangap mutâah sebagai aktivitas yang akan mendatangkan banyak pahala.
Ide Kebebasan Menyuburkan Paham Menyimpang
Indonesia merupakan negara yang mengadopsi 4 freedom. Ini tiada lain sebagai senjata pamungkas demokrasi. Adanya kebebasan beragama (freedom of religion), keberasan berperilaku (freedom af act), kebebasan berpendapat (freedom of speech) dan kebebasan kepemilikan (freedom of ownership) menjadikan peluang seluas-luasnya untuk menjerumuskan umat pada keterpurukan. Banyaknya paham dan perilaku menyimpang tidak lain sebagai buah pahit paham kebebasan, tak terkecuali dengan serangan Syiâah yang sesat dan menyesatkan ini.
Tentulah umat ketika dipahamkan akan penyimpangan Syiâah, mereka pun butuh pelindung yang lebih berpengaruh dari sisi penjagaan akidah. Pelindung yang tak semata-mata mengandalkan individu masing-masing , tetapi juga oleh negara. Namun, seribu kali sayang negara yang seharusnya menjadi penjaga akidah umat justru menjadi pihak yang menjerumuskan masyarakat dengan 4 freedom-nya. Oleh sebab itu, dakwah mengenai penyimpangan Syiâah tidak cukup dilakukan oleh individu masyarakat, tetapi juga butuh mencongkel biang keroknya yang tidak lain adalah 4 freedom tersebut dan menggantinya dengan pandangan hidup yang sahih.
Kembali kepada hukum yang berdasarkan Al-Quran dan As-Sunah merupakan keniscayaan. Karena asas negara dan institusi negaralah yang yang akan mampu mengoptimalkan penjagaan akidah umat, lewat pengembanan dakwahnya, jihadnya, serta penerapan sanksi pada pelakunya.Seperti yang telah dicontohkan Rasulullah dan para khulafaurrasydin. Nanhu nurid khilafah islamiyah ala minhaji nubuwwah Wallohualam biâshowab.
[Sumber: Tim Penulis MUI Pusat/2013/Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia]
Redaktur: Fatmah HasanSumber: http://www.islampos.com/syiah-cengkeram-nusantara-waspadalah-2-151332/