Niat Ahok Legalkan Miras Ditentang DPD

Niat Ahok Legalkan Miras Ditentang DPD

ahok

SENATOR Asal DKI Jakarta Fahira Idris menentang pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di media massa yang mengatakan  maraknya miras oplosan merupakan akibat dari pelarangan produksi miras.

Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

“Saya berpikiran positif saja, mudah-mudahan ini hanya niat, tidak diimplementasikan secara nyata, walaupun sebenarnya niat ini tidak bijak keluar dari mulut seorang kepala daerah,” ujar Fahira di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Ia menegaskan, bila Ahok sungguh-sungguh menjalankan niatnya, maka sebagai Ketua Gerakan Nasional Anti Miras, dirinya siap melawan.

Fahira mengatakan, harusnya Ahok mengambil hati warga Jakarta, terutama umat muslim, bukan malah mengeluarkan pernyataan yang bisa meresahkan umat.

Ia berpendapat, beredarnya miras oplosan karena pemerintah, baik pusat maupun daerah tidak punya mekanisme pengawasan yang ketat terhadap peredaran miras terutama oplosan.

“Jika ada pengawasan yang ketat, tidak mungkin ada yang berani mengoplos miras secara massal dan menjualnya terang-terangan,” ungkap Fahira.

Menurut Fahira, di Jakarta, tingkat kriminalitas karena miras yang resmi (bukan oplosan) itu termasuk yang paling tinggi.

Fahira juga menagih janji Ahok yang akan mengeluarkan Pergub pelarangan menjual miras di mini market dan kepada anak dibawah umur saat GeNAM melakukan audiensi dengan Ahok setahun lalu.

“Kalau Pak Ahok ingin tawuran di Jakarta ini berkurang, larang saja miras, 100 persen saya yakin tawuran berkurang,” tegas Fahira.

Di Indonesia, investasi miras masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) karena punya dampak sosial yang merusak serta biang dari tindak kriminalitas.

“Kalau semua daerah sudah melarang miras, pabrik-pabrik miras itu akan mati sendiri,” tukas Fahira. [eza/Islampos]

Redaktur: Azeza Ibrahim

Sumber: http://www.islampos.com/niat-ahok-legalkan-miras-ditentang-dpd-151516/