Nasional
MUI: Pengawasan lemah Picu Maraknya Miras Oplosan
Senin 15 Safar 1436 / 8 December 2014 10:40MAJELISÂ Ulama Indonesia (MUI) menilai maraknya kasus Miras oplosan yang menewaskan puluhan warga di daerah Sumedang dan Garut, karena lemahnya pengawasan dari penegak hukum dan pemerintah dalam menindak peredaran miras.
Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan menjelaskan, MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa nomor 4 tahun 2003 tentang makanan dan minuman beralkohol.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa makanan dan minuman yang mengandung alkohol haram. Hal tersebut dikarenakan minuman yang mengandung alkohol banyak menimbulkan kerusakan.
âMiras dalam arti oplosan apalagi jelas-jelas semua pihak termasuk penegak hukum harus melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,â ujar Amirsyah Tambunan sebagaimana dilansir dari Republika, ahad (07/12/2014).
Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam menolak segala macam bentuk miras sangat diperlukan. Hal tesebut dikarenakan, miras dapat merugikan diri sendiri termasuk jika mengonsumsi miras oplosan.
Agar kasus serupa tidak terjadi kembali, maka MUI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan menyita segala macam bentuk barang oplosan.
âIni kan negara hukum, kenapa ga bisa diawasin,â katanya. [eza/Republika/Islampos]
Redaktur: Azeza IbrahimSumber: http://www.islampos.com/mui-pengawasan-lemah-picu-maraknya-miras-oplosan-150764/