PENGADILAN Oman memenjarakan seorang aktivis terkenal, Said Jadad, selama tiga tahun pada Ahad (8/3) atas tuduhan berbagai pelanggaran hukum, salah satunya disebut terkait dengan sebuah surat terbuka kepada Presiden AS Barack Obama tentang HAM di negara itu.
Oman, merupakan sekutu negara Barat, yang pernah didera protes saat Arab Spring pada 2011, mencoba menekan perbedaan pendapat, menangkap aktivis HAM pengkritik pemerintah di media sosial.
Seperti dikutip CNN, Said Jadad menulis surat kepada Presiden AS Barack Obama, berisi âkekecewaannyaâ atas kebijakan AS terkait HAM di kawasan teluk.
âKami berharap Amerika Serikat, yang merupakan negara adidaya, selalu berdiri untuk rakyat dan untuk mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,â tulis Jadad.
Selain hukuman penjara, Jadad juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.700 rial (Rp58 juta). Pengadilan menetapkan jaminan sebesar 2.000 rial untuk membebaskannya hingga menunggu banding.
Pengacara Jadad, Yaboub al-Harthi, mengatakan Jadad bermaksud mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Yaboub berargumen di pengadilan bahwa surat itu dilindungi oleh hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dan bahwa terdakwa secara pribadi menderita pelanggaran hak asasi manusia, termasuk ditahan selama tujuh hari tanpa surat perintah, serta dokumennya yang disita tanpa ada surat dari pengadilan. [rn/Islampos]
islampos mobile :