Washington Legalkan Ganja

Washington Legalkan Ganja

Dunia

Washington Legalkan Ganja

Jumat 8 Jamadilawal 1436 / 27 Februari 2015 19:30

legal
WASHINGTON DC dikabarkan telah menjadi tempat terakhir di AS yang melegalisasi kepemilikan ganja, meski hanya dalam jumlah terbatas.

Peraturan baru itu telah berlaku sejak Kamis (26/2/2015) tengah malam waktu setempat. Menurut hukum baru ini, pengguna narkoba di ruang privat tidak lagi dapat dikenakan hukuman.

Perubahan aturan itu menyebabkan ketegangan antara walikota dan Kongres, BBC melaporkan pada Jumat (27/2/2015).

Washington bergabung bersama Alaska, Colorado. Negara bagian Washington sebagai satu-satunya tempat di AS yang mengijinkan penggunaan narkoba untuk kebutuhan rekreasi.

Penduduk dan pengunjung kota tersebut yang berusia diatas 21 tahun dapat memiliki maksimal 56 gram kanabis, dan dapat menanam beberapa pohon di rumah.

Namun, membeli dan menjual narkoba masih ilegal, sepanjang tidak menggunakannya di depan publik. [sm/islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Sodikin Maulana

« Kepala Intelijen AS: Turki Tidak Prioritaskan Perang Lawan ISIS