Gerakan Islam Palestina Kecam Izin Edar Majalah Charli Hebdo

Gerakan Islam Palestina Kecam Izin Edar Majalah Charli Hebdo

Palestina

Gerakan Islam Palestina Kecam Izin Edar Majalah Charli Hebdo

Jumat 8 Jamadilawal 1436 / 27 Februari 2015 22:50

hebdo

GERAKAN Islam di Palestina pada hari Kamis (26/2/2015) mengecam putusan Mahkamah Agung Israel yang telah mengizinkan partai sayap kanan Yisrael Beiteinu mendistribusikan majalah satir Perancis Charlie Hebdo yang berisi kartun satir Nabi Muhammad SAW.

“Kami mengutuk putusan pengadilan yang telah mengizinkan penghinaan terhadap Nabi SAW,” bunyi pernyataan Gerakan Islam Palestina, “Mendistribusikan kartun satir dengan dalih kebebasan berekspresi dan berpendapat tidak dapat diterima.”

Mahkamah Agung Israel mengeluarkan putusan pada hari Rabu kemarin, mengizinkan partai sayap kanan Yisrael Beiteinu yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman, untuk mendistribusikan salinan dari majalah Charlie Hebdo sebagai bagian dari kampanye pemilihan umum.

“Keputusan pengadilan adalah pesan penting bahwa Israel adalah negara Yahudi dan demokratis dan tidak akan pernah menyerah pada ancaman dan kekerasan dari MKS Arab yang mencoba untuk mengubah Israel menjadi negara ISIS, dan kami menyambut keputusan yang tepat dilakukan oleh Mahkamah Agung,” kata Lieberman, menyambut protes dari Knesset Arab.

Hal ini mencatat bahwa putusan pengadilan juga menetapkan bahwa mendistribusikan majalah Perancis ini adalah kampanye pemilu yang sah menurut undang-undang pemilu, demikian PIC. [ds/islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Sri Mulyati

« IOA Robohkan Rumah Warga Palestina di Dekat Negev