SEKITAR 200 orang pada Selasa kemarin (24/2/2015) berkumpul di depan parlemen Austria untuk memprotes RUU yang bertujuan merubah undang-undang 1912 tentang status umat Islam di negara itu.
Anggota platform masyarakat sipil Muslim membentangkan spanduk bertuliskan, âKami tidak akan menerimanya,â dan âJangan sentuh agama saya,â Anadolu Agency melaporkan.
âIni lebih kemasalah keamanan dan integrasi hukum daripada mengidentifikasi hak dan tanggung jawab umat Islam,â kata pernyataan mereka.
âDengan kondisi tersebut, kami akan mengajukan banding ke mahkamah konstitusi dan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia dalam upaya membatalkan UU tersebut,â kata pernyataan itu.
Sinan Ertugrul, seorang demonstran, mengatakan bahwa RUU yang disusun lebih buruk dan lebih rasis serta tidak adil dari RUU sebelumnya.
RUU ini bertujuan untuk melarang dana asing untuk organisasi Islam di Austria dan memaksakan bahasa Jerman menjadi standar Al-Qurâan dan teks-teks keagamaan lainnya.
Perubahan tersebut juga akan mengatur siapa saja yang dapat bekerja sebagai ulama Islam di negara ini.
Menurut RUU tersebut, mempekerjakan pengkhotbah dari luar negeri akan dilarang. Para Imam akan dilatih di universitas Austria.
Saat ini, ada sekitar 300 imam yang bekerja di Austria, termasuk 65 pengkhotbah asal Turki. Menurut laporan, ada sekitar 500.000 Muslim yang tinggal di negara ini.[fq/islampos]
islampos mobile :