Meski Banyak Dikritik, Pemerintah Setujui Perpanjangan Izin Freeport

Meski Banyak Dikritik, Pemerintah Setujui Perpanjangan Izin Freeport

Freeport

PEMERINTAH Indonesia sepakat memperpanjang pembahasan nota kesepahaman operasional dengan PT Freeport Indonesia selama 6 bulan. Indonesia meminta perusahaan tambang raksasa itu harus memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat Papua dan Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Ahad (25/1/2015). Dalam kesepakatan atau penandatanganan ini, hadir salah satu Chairman Freeport-McMoran, James R Moffet dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

“Pada 23 Januari lalu, pemerintah memutuskan memperpanjang MoU selama 6 bulan ke depan dengan Freeport Indonesia. Tapi kontrak belum diputuskan, itu perpanjang operasi,” ungkap Sudirman. 

Alasan perpanjangan pembahasan amandemen kontrak karya itu, kata dia, dilakukan supaya pemerintah dan Freeport Indonesia mempunyai waktu lebih panjang guna menyepakati beberapa hal yang berkaitan dengan peran serta anak usaha Freeport-McMoran asal Amerika Serikat (AS) kepada negara ini. 

“Poin-poin seperti divestasi, penyesuaian wilayah, lokal konten dan lainnya sudah disepakati, termasuk dengan pemerintah daerah. Yang masih menggantung itu, soal kontribusi Freeport ke Indonesia. Tapi smelter kita nggak punya ruang lagi untuk negosiasi, jadi harus dibangun dan prinsipnya mereka setuju,” jelasnya seperti dilansir Liputan6.com.

Sudirman mengatakan, dalam proses negosiasi tersebut, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan arahan. Keduanya, tambah dia, menghendaki agar perpanjangan operasi ini dapat memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan Papua-Papua Barat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. 

“Pemerintah ingin memberi ruang ke Freeport untuk me-review kontribusinya, bukan saja dari pendapatan tapi juga keterlibatan mereka misalnya merekrut putra daerah maupun penggunaan lokal konten,” tegas dia.

Sebelumnya, sejumlah pengamat telah mengkritik keberadaan PT Freeport Indonesia. Menurut Pengamat Energi Marwan Batubara, Freeport yang telah mengeruk emas dan tembaga miliki Indonesia sejak tahun 1967 dan tidak pernah memberikan keuntungan kepada rakyat Indonesia. Khususnya Papua tempat tambang terbesar tersebut beroperasi.

Marwan mendesak pemerintah tegas melawan Freeport yang selalu membandel. Pemerintah harus berani menutup dan menghentikan operasional Freeport jika memang tidak taat aturan main di Indonesia. “Pemerintah harus tegas, tutup ya tutup,” katanya.

Pemerintah seharusnya tidak takut kehilangan pendapatan dari royalti serta pajak yang diserahkan Freeport selama ini. “Pemerintah harus tegas dan siap dengan risiko kehilangan pajak dan royalti dari Freeport. Tapi memang harus tegas dan ini demi harga diri,” tutupnya. [rn/Islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Rayhan