MENTERI Agama RI, Lukman Hakim Seafuddin menyatakan bahwa kebebasan pers, harusnya dilakukan dengan bertanggung jawab. Hal itu dikatakan Menag menanggapi penerbitan kembali kartun Nabi secara besar-besaran.
âPers boleh dan harus bebas dari segala intervensi pihak mana pun. Meski demikian, kebebasan tersebut harusnya dibarengi dengan pemahaman yang cukup akan keyakinan umat beragama, dan dilaksanakan dengan tetap menghormati dan menghargai keyakinan agama yang dianut oleh setiap orang,â terang Menag saat ditanya wartawan, di Bandara Soetta, Jakarta, Jumâat (16/1/2015)
Menurutnya, dalam Islam, ada keyakinan, bahwa Rasulullah Muhammad Saw, tidak bisa digambarkan secara fisik. Hal ini dalam rangka menghormati Rasul itu sendiri. Visualisaai terhadap Nabi Saw, diyakini oleh semua Muslim, mengurangi penghormatan terhadapnya.
âKarenanya, pers dunia harus memahami betul hal ini. Jangan sampai, karena atas nama solidaritas, menggalang dan membuat karikatur besar-besaran, yang justru akan berdampak pada reaksi yang lebih keras lagi,â tegas Menag seperti dirilis laman Kemenag.
Menag menegaskan insan pers yang memahami betul profesi dan kode etik jurnalistik, tidak akan melakukan apa yang dilakukan oleh Hebdo. [de/Islampos]