INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai keputusan pemerintah mencabut dan menetapkan harga jual premium yang lebih tinggi dari harga pasar menyalahi konstitusi. Berdasarkan perhitungan ICW, harga keekonomian premium saat ini sebesar Rp 7.013 per liter, lebih rendah dari harga penetapan pemerintah Rp 7.600 per liter.Â
âArtinya, per 1 Januari 2015, masyarakat yang sebenarnya menyubsidi pemerintah Rp 586 per liter,â ujar Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICWÂ di kantornya, Selasa (6/1/2015).Â
Firdaus menjelaskan harga patokan premium sebesar Rp 7.013 per liter mengacu pada harga rerata bulanan transaksi minyak di Singapura (MOPS) ditambah alpha (biaya distribusi dan margin). Sementara untuk formula perhitungan subsidi BBM adalah harga patokan dikurangi harga jual eceran, pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.Â
ICW mencatat harga patokan premium versi MOPS per Desember 2014 sebesar US$ 70,04 per barel. Dengan asumsi kurs Rp 12.329 per dolar AS, maka harga keekonomian premium per liter sebesar Rp 7.013 atau lebih rendah dari harga penetapan pemerintah Rp 7.600.Â
âSehingga ada potensi pemahalan harga atau mark up sebesar Rp 586 per liter atau secara keseluruhan Rp 1,44 triliun,â jelasnya.Â
Demikian pula untuk harga solar, lanjut Firdaus, meskipun harganya turun menjadi Rp 7.250 per liter masih ada potensi mark up hingga Rp 909,9 miliar. Sebab, harga keekonomiannya saat ini sebesar Rp 6.607 per liter.Â
âJadi subsidi solar yang ditanggung pemerintah sebenarnya bukan Rp 1.000 per liter, tetapi hanya Rp 303 per liter,â tuturnya seperti dikutip CNN Indonesia.
Dari sisi legalitas, Firdaus menilai pemerintah telah menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi No.2 Tahun 2003 tentang uji materi Pasal 28 Undang-Undang Migas yang mengamanatkan pemerintah untuk mengatur harga jual BBM. ICW juga menyoroti kebijakan pemerintah mengganti biaya transportasi di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar 2 persen terkait dengan pencabutan subsidi BBM yang justru menjadi celah permainan mafia migas.
âJangan-jangan kebijakan ini hanya untuk menguntungkan Pertamina. Bukannya menghilangkan mafia migas, malah membuat munculnya mafia-mafia migas baru karena ada tambahan 2 persen untuk di luar Jawa Bali,â jelasnya. [rn/Islampos]
islampos mobile :
Sumber: https://www.islampos.com/icw-masyarakat-subsidi-pemerintah-rp-586-per-1-januari-2015-156614/