DPD: Tak Ada Kapolri, Pemberantasan Korupsi di Daerah Terganggu

DPD: Tak Ada Kapolri, Pemberantasan Korupsi di Daerah Terganggu

fahira

PENANGGUHAN pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) karena menyandang status tersangka diyakini akan menyisakan sejumlah persoalan di tubuh Polri.

kinerja Polri dipastikan tidak akan maksimal, dibanding  jika dipimpin oleh Kapolri yang sudah definitif. Salah satu yang akan terganggu adalah pemberantasan korupsi di daerah.

“Kejahatan korupsi di daerah yang belum bisa dijangkau KPK, menjadikan Polri sebagai ujung tombak. Ini bisa terganggu jika institusi Polri masih dipimpin seorang pelaksana tugas yang tidak  bisa memutuskan kebijakan strategis,” ujar Fahira Idris Wakil Ketua Komite III DPD, di Jakarta, Selasa (20/01/2015).

Dengan sumber daya manusia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta ditunjang dengan anggaran yang besar, Polri diharapkan dapat melakukan peran signifikan dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Namun, Fahira juga mengingatkan agar Polri dapat dipimpin oleh figur yang bersih dan bebas dari cela hukum.

“Bagaimana anggota Polri di daerah mau berantas korupsi kalau Kapolrinya sendiri bermasalah dengan hukum,” ujarnya.

Ia mendesak Presiden Jokowi jangan berlama-lama membiarkan institusi Polri dipimpin oleh seorang pelaksana tugas. Menurutnya harus ada solusi yang konkret karena proses hukum Komjen Budi Gunawan di KPK dipastikan memakan waktu.

“Presiden, harus ambil tindakan mengakhiri kondisi ini,” pungkasnya [eza/Islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Azeza Ibrahim