April Mendatang, Palestina Resmi Jadi Anggota Pengadilan Pidana Internasional

April Mendatang, Palestina Resmi Jadi Anggota Pengadilan Pidana Internasional

Palestina

April Mendatang, Palestina Resmi Jadi Anggota Pengadilan Pidana Internasional

Rabu 16 Rabiulawal 1436 / 7 Januari 2015 20:59

SEKJEN PBB, Ban Ki Moon menegaskan Palestina dinyatakan resmi bergabung dengan organisasi Pidana Internasional pada awal April mendatang. Keputusan demikian diambil setelah semua prosedur resmi ada, sehingga Palestina dapat mengajukan dan menyeret para penjahat perang Israel.

“Berdasarkan konvensi Roma, Palestina akan bergabung secara resmi pada awal April 2015,” kata Ki Moon dalam siaran persnya seperti dikutip infopalestina hari ini, Rabu (7/1/2015)

Sebelumnya, pada pekan lalu otoritas Palestina telah menyerahkan permohonan keanggotaan pada organisasi Pidana Internasional, pasca kegagalan meraih resolusi Palestina di DK PBB terkait diakhirinya penjajahan Israel dan deklarasi Negara Palestina pada akhir 2017 mendatang. [ra/islampos/infopalestian]

islampos mobile :

Redaktur: Ratna

« 96 Persen Air di Gaza Tak Layak Konsumsi



Sumber: https://www.islampos.com/april-mendatang-palestina-resmi-jadi-anggota-pengadilan-pidana-internasional-156862/