KOMISIÂ Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memprotes keras penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Barisan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, demikian seperti dilansir Antara News pada Jumâat (23/1/2015).
âKPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan Bareskrim terhadap Bambang Widjojanto,â jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam konpers di gedung KPK Jakarta, Jumat tadi.
Bambang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah. Menurut situs Antara ia langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa atas dugaan menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010 lalu.
âJika penangkapan ini dikaitkan dengan perkara yang saat ini ditangani KPK, sekali lagi KPK menegaskan bahwa penanganan kasus BG adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain,â tambah Pandu.
Pandu meyakini bahwa secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah.
âOleh karena itu kami mengharapkan kepolisian secara institusi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,â ungkap Pandu.
Terakhir KPK mengajak masyarakat untuk bersatu melawan korupsi dan melawan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi pun mengungkapkan bahwa penangkapan Bambang tersebut menunjukkan kesewenang-wenangan.
âKita dipertontonkan kesewenang-wenangan yang tidak mengedepankan etika. Itu jelas terlihat saat pak Bambang Widjojanto ditangkap usai mengantarkan anaknya ke sekolah. Kita juga menyaksikan tangan Pak Bambang diborgol, kami atas nama lembaga tentu akan bersikap tegas atas apa yang dipertontonkan oleh pihak Polri itu,â demikian Johan. []
islampos mobile :