Indonesia: Negeri Potensial yang Diobral

Indonesia: Negeri Potensial yang Diobral

bendera-indonesia (1)

MASIH ingatkah Anda mengenai janji manis RI-1 saat dulu berkampanye? Dalam sebuah kesempatan, beliau menyatakan urgensi memberikan batasan-batasan agar calon investor asing tidak mudah masuk ke negeri ini. Namun, sayang seribu kali sayang, janji itu hanya janji manis belaka yang tak kunjung kebenarannya. Joko Wie malah asik membukakan gerbang selebar-lebarnya untuk asing dapat mencengkeramkan kukunya di Indonesia.

Diobral untuk Asing

Indonesia memanglah negeri yang sangat potensial. Namun, kini nasibnya tengah diobral. Hal ini diperkuat dengan adanya kebijakan-kebijakan petinggi negara yang diamini oleh RI-1. Misalnya saja, ajuan Menteri BUMN, Rini Sumarno yang membukakan peluang untuk asing dapat menduduki kursi tertinggi BUMN. Setali tiga uang, RI-1 pun sepemahaman dengan alasan dalam rangka perbaikan BUMN.

Selain itu, keinginan mengundang asing ke negeri khatulistiwa ini pun datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti. Ia mengajukan opini untuk penyewaan pulau kepada Singapura. Sebelumnya pun, beliau mengakui telah meminta bantuan AS untuk menjalankan program yang rampung disusun kementeriannya. Itu dinyatakan setelah terjadi pertemuan dengan Kedubes AS untuk Indonesia, Robert O. Blake di Jakarta (6/11).

Bukan hanya itu, masuknya asing ke negeri mayoritas Muslim ini kian terasa dengan adanya kerjasama ekonomi yang diikuti oleh Indonesia, yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku di penghujung 2015. Banyak kalangan pun merasa waswas. Pasalnya Indonesia belum memiliki persiapan yang matang untuk menghadapi MEA ini. Jika dirunut, Indonesia pernah bergabung dalam kerja sama ekonomi perdagangan bebas ASEAN-ACFTA. Dalam data statistik, ditunjukkan hal tersebut justru menguntungkan Cina, bukan Indonesia.

Ada lagi yang membuat negeri ini semakin nyata diobral. Presiden Joko-Wie dalam Forum Perdagangan Investasi dan Ekkonomi Indonesia-Cina, Infrastructure Sumit di Bali dan Konferensi Tinkat Tinggi G-20 di Brisbane, Australia, menyatakan dengan mengulang-ulang untuk mempertegas, “This is your opportunity”. Bak seorang sales promotion yang menjajakkan dagangannya. Begitulah realisasi revolusi mental yang menyeret haluan bangsa ini ke pusara neoliberal.

Islam Menjaga Kekayaan Umat

Islam merupakan pandangan hidup yang ideal. Hal tersebut karena sumber kelahirannya tak lain dari Zat Yang Mahakuasa. Dalam setiap aspek, Islam berperan di sana, tak terkecuali dalam penjagaan harta kekayaan umat. Khusus yang berkaitan dengan kekayaan Muslim, bisa dibagi menjadi 3 kategori, yaitu kekayaan milik pripadi, kekayaan milik umum, dan kekayaan milik negara.

Islam menjaga kekayaan umat dengan menerapkan sistem Islam di semua aspek, bukan hanya di bidang ekonomi saja. Ini dilakukan oleh Khilafah Islamiyah. Satu-satunya model negara yang dicontohkan Rasulullah SAW. Dasarnya bahwa kekayaan adalah milik Allah, yang dikuasakan kepada manusia. Oleh sebab itu, manusia mendapatkan kuasa dengan cara menerapkan hukum-Nya. Dari sanalah lahir hukum tentang kepemilikan.

Selain mekanisme syariat, khilafah juga akan melakukan edukasi kepada rakyatnya tentang nilai kekayaan mereka, serta menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar syariat dalam hal kepemilikan. Untuk kekayaan umum dan negara, pengelolan dan distribusinya dikembalikan kepada negara yang konsisten pada syariat-Nya.

Jadi, negaralah satu-satunya yang berhak untuk mengelola dan mendistribusikannya sesuai dengan kebijakan yang tepat. Oleh sebab itu, privatisasi dan pengobralan kekayaan umat kepada asing dianggap sebagai pelanggaran atas ketentuan syariat-Nya. Dengan demikian, khilafah akan menutup rapat-rapat pintu investasi asing yang akan merugikan umat. Wallohu’alam bishowab.

islampos mobile :

Redaktur: Eva