Dunia
UEA Penjarakan 11 Islamis yang Miliki Hubungan dengan Pejuang Suriah
Rabu 17 Safar 1436 / 10 December 2014 06:58PENGADILAN tinggi Uni Emirat Arab (UEA) pada Selasa kemarin (9/12/2014) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 11 Islamis karena memiliki hubungan dengan gerakan yang berafiliasi Al-Qaidah serta pejuang oposisi di Suriah, media resmi melaporkan.
Mahkamah Agung Federal menghukum mereka atas tuduhan membuat bom dan bergabung serta menyalurkan dana kepada pejuang Jabhah Nusrah dan kelompok pejuang Ahrar Asy-Syam di Suriah.
Empat terdakwa, yang diadili secara in absentia, dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara tujuh terdakwa lainnya dipenjara antara tiga hingga 15 tahun, kata kantor berita WAM.
Para terdakwa termasuk enam warga asing â" empat memiliki paspor Kepulauan Komoro dan dua warga Suriah â" akan segera dideportasi setelah menjalani hukuman penjara mereka, menurut media setempat.
Sedangkan empat terdakwa lainnya dibebaskan.
UAE pada bulan November lalu merilis daftar panjang beberapa organisasi teroris versi mereka, di antaranya Ikhwanul Muslimin dan Al-Qaidah.
Pada bulan Agustus, undang-undang anti-terorisme UEA disahkan dalam upaya untuk membasmi pembiayaan terorisme, penyanderaan, perdagangan manusia dan pencucian uang.[fq/islampos/afp]
Redaktur: Al FurqonSumber: http://www.islampos.com/uea-penjarakan-11-islamis-yang-miliki-hubungan-dengan-pejuang-suriah-151253/