Jangan harap bisa menemukan majalah Playboy atau Penthouse di Singapura. Jangan harap melihat atraksi Britney Spears di teve Malaysia. Dan bila Anda menemukan situs porno di Cina dan tidak melaporkan ke pihak berwajib, bisa-bisa Anda akan ditangkap karena dianggap melindungi kejahatan. Indonesia patut meniru mereka.
DULU ada pepatah, âTuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina.â Kini kalimat yang lebih relevan mungkin, âBelajarlah ke negeri Cina.â
Betapa tidak, di negeri komunis ituâ"walau simbol-simbol imperialisme Barat seperti Coca-Cola dan McDonaldâs sudah masuk ke sanaâ"Cina telah menjadi ujung tombak model pemberantasan korupsi di dunia. Sudah banyak pejabat yang dieksekusi mati, setelah terbukti mengkorup uang rakyat dalam persidangan yang cepat dan terbuka.
Hal lain yang juga patut ditiru adalah pemberantasan pornografi. Negeri Tirai Bambu ini tidak main-main dalam memerangi penyakit masyarakat yang satu ini. Dilandasi kemauan kuat pembuat kebijakan dan didukung kinerja aparat kepolisian yang profesional, Cina melakukan gebrakan terhadap pornografi, khususnya terhadap pornografi di internet.
Mengapa internet, bukan media-media porno seperti yang banyak di jual di Indonesia?
Jangan salah, sudah sejak lama Cina melarang peredaran media-media porno seperti yang kini membanjiri Indonesia. Dalam perspektif komunisme RRC, media porno merupakan perpanjangan tangan imperialisme Barat dan upaya Barat untuk menghancurkan moral dan budaya suatu bangsa.
Sebab itu, Cina sudah lama mengharamkan beredarnya media porno di seluruh wilayahnya. Hal ini didukung regulasi yang jelas dan pandangan hidup negara yang diikuti rakyatnya. Jika pun ada yang melanggar larangan ini, maka hukumannya berat dan tegas.
Seiring perkembangan teknologi dunia, Cina pun tidak ketinggalan. Internet mulai mewabah dan menjadi salah satu kegemaran bagi masyarakatnya. Pebisnis pornografi yang sudah lama tidak bisa berkutik di Cina melihat ada kesempatan emas dengan masuknya internet ini. Maka mereka mulai menjalankan bisnis haramnya itu lewat dunia maya. Ribuan situs porno, baik yang bermuatan lokal atau pun asing dengan leluasa nampang di media online. Lama-kelamaan, hal ini meresahkan masyarakat Cina. Mereka akhirnya melakukan protes dan mengajukan keluhan kepada pemerintahnya.
Kepolisian Cina sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal pornografi di internet. Sampai dengan awal Juli 2004 sudah menumpuk sekitar 10.660 pengaduan. Ada yang berupa keluhan, ada pula yang berupa informasi awal. Setelah dilakukan penyidikan dan pengusutan guna mendapat informasi yang lebih matang, polisi segera bertindak.
Tanggal 6-21 Juli 2004 kepolisian Cina akhirnya menggelar sebuah operasi besar-besaran. Hasilnya tidak tanggung-tanggung. Sedikitnya 224 orang ditangkap karena diduga melakukan praktek pornografi di internet. Mereka terdiri dari pebisnis situs porno dan juga operatornya. Kebanyakan mereka memungut uang dari para pengunjung situsnya.
BERSAMBUNG
Redaktur: Saad SaefullahSumber: http://www.islampos.com/belajar-berantas-pornografi-dari-negara-lain-151276/