Solusi bagi Pemerintah: Tegakkan Kembali Sistem Khilafah

Solusi bagi Pemerintah: Tegakkan Kembali Sistem Khilafah

Suara Pembaca

Solusi bagi Pemerintah: Tegakkan Kembali Sistem Khilafah

Senin 22 Safar 1436 / 15 December 2014 12:30

khilafah

SELASA malam (18/11/2014) pasangan baru Presiden RI kita, Jokowi-JK tanpa ragu telah mengumumkan kenaikan harga BBM. Saat BBM telah sah untuk dinaikan, kekecewaan masyarakat Indonesia kian membuncah di tiap kalangan, mulai dari kalangan menengah ke bawah hingga kalangan menengah ke atas. Banyak di antara buruh-buruh, mahasiswa, guru, masyarakat biasa dan berbagai macam jenis gerakan di Indonesia mengadakan demo dengan tuntutan kenaikan harga BBM yang terlalu mencekik rakyat.

Banyak alasan yang dibuat Pemerintah untuk membenarkan tindakannya menaikkan harga BBM itu sendiri. Yang kita ketahui hampir semua alasan yang diberikan pemerintah itu adalah alasan lama yang diputar ulang. Beberapa alasan diantaranya yaitu subsidi BBM salah sasaran, subsidi membebani APBN, subsidi BBM hanya untuk kegiatan konsumtif, subsidi BBM menghambat pembangunan, dan lain sebagainya.

Sebagai masyarakat Indonesia, menurut saya alasan kenaikan harga BBM ini sangatlah tidak bisa diterima dengan lapang dada di kalangan masyarakat, sebab ini akan sangat merugikan dan mendzalimi masyarakat Indonesia itu sendiri. Dan lagi kenaikan harga BBM tahun lalu pun belum diturunkan, akan tetapi kenaikan harga BBM hampir di tiap tahun selalu dinaikkan tanpa adanya penurunan harga BBM tahun sebelumnya. Ini bukti bahwa pemerintahan Indonesia belum bisa mensejahterakan rakyatnya yang semakin hari semakin sengsara.

Menyikapi semua itu, sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia sangatlah tidak cocok untuk diterapkan di negara ini. Dan lagi tindakan menaikan harga BBM jelas merupakan tindakan kemungkaran dan dzalim. Oleh sebab itu solusinya adalah kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, lalu terapkan syariah (sistem Islam) secara menyeluruh dan total. Alhasil, seluruh umat manusia yang terdzalimi oleh sistem yang rusak bisa tersadar dari sistem yang kufur dan kembali memperjuangkan penegakkan khilafah yang akan menerapkan syariah secara menyeluruh. []

Pengirim: Sonia
Rancaekek
083821842702

Sumber: [email protected]

Redaktur: Rika Rahmawati

« Gugatan Usia Perkawinan dalam UU Perkawinan



Sumber: http://www.islampos.com/solusi-bagi-pemerintah-tegakkan-kembali-sistem-khilafah-152219/