Meningkatkan Dukungan untuk Segera Menaggulangi AIDS Ala Islam (2-Habis)

Meningkatkan Dukungan untuk Segera Menaggulangi AIDS Ala Islam (2-Habis)

penyakit-hiv-aids

MEDIA utama penularan HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas itu sendiri. Hal ini bisa dilakukan melalui pengenalan dan pendidikan Islam yang menyeluruh dan komprehensif, dimana setiap individu muslim dipahamkan untuk kembali terikat pada hukum-hukum Islam dalam interaksi atau pergaulan sosial.

Masyarakat mesti kembali kepada aturan-aturan Islam terkait pergaulan, seperti larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat (beruda-duaan laki perempuan bukan mahram, seperti pacaran), larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat, larangan masuk rumah tanpa izin, larangan bercumbu di depan umum, dll. Sementara itu, kepada pelaku seks bebas, segera jatuhi hukuman setimpal agar jera dan tidak ditiru masyarakat umumnya. Misal pezina yang dicambuk atau dirajam, pelaku aborsi yang dipenjara, dll.

Di sisi lain, seks bebas muncul karena maraknya rangsangan-rangsangan syahwat. Untuk itu, segala rangsangan menuju seks bebas harus dihapuskan. Negara wajib melarang pornografi-pornoaksi, tempat prostitusi, tempat hiburan malam dan lokasi maksiat lainnya. Industri hiburan yang menjajakan pornografi dan pornoaksi harus ditutup. Semua harus dikenakan sanksi. Pelaku pornografi dan pornoaksi harus dihukum berat, termasuk perilaku menyimpang seperti homoseksual.

Sementara itu, kepada penderita HIV/AIDS, negara harus melakukan pendataan yang jelas dan tepat. Negara bisa menindak dengan tegas pihak-pihak yang dicurigai rentan terinfeksi HIV/AIDS untuk diperiksa darahnya. Selanjutnya penderita dikarantina, dipisahkan dari interaksi dengan masyarakat umum. Karantina dimaksudkan bukan bentuk diskriminasi, karena negara wajib menjamin hak-hak hidupnya. Bahkan negara wajib menggratiskan biaya pengobatannya, memberinya santunan selama dikarantina, diberikan akses pendidikan, peribadatan, dan keterampilan.

Di sisi lain, negara wajib mengerahkan segenap kemampuannya untuk membiayai penelitian guna menemukan obat HIV/AIDS. Dengan demikian, diharapkan penderita bisa disembuhkan.

Demikianlah, pencegahan seks bebas ini bisa efektif jika masyarakat dididik dan dipahamkan tentang apa itu HIV/AIDS beserta dampaknya. Masyarakat pun diajak kembali untuk berpegang teguh pada ajaran agama. Masyarakat yang paham bahwa hubungan seks adalah sakral dan hanya bisa dilakukan dengan pasangan sah melalui pernikahan akan membentuk kehidupan sosial yang sehat. Maka dengan ijin Allah, jika semua itu diupayakan angka kasus HIV/AIDS bisa berkurang bahkan mungkin hilang. Wallahu ‘alam bishshowab. []

HABIS

Redaktur: Rika Rahmawati

Sumber: http://www.islampos.com/meningkatkan-dukungan-untuk-segera-menaggulangi-aids-ala-islam-2-habis-152068/