Palestina
Resolusi Palestina Ditolak DK PBB, Abbas Bergerak Maju ke ICC
Kamis 10 Rabiulawal 1436 / 1 Januari 2015 05:30PRESIDEN Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas pada Rabu kemarin (31/12/2014) menandatangani 20 perjanjian internasional, termasuk Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sebagai tanggapan penolakan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) terhadap upaya kenegaraan Palestina.
Abbas telah berulang kali mengancam akan mengajukan keanggotaan Palestina di ICC â" yang akan memungkinkan PA menuntut Israel atas kejahatan perang â" jika DK PBB gagal mendesak Israel untuk menarik diri dari wilayah yang diduduki pada akhir 2017.
Seperti dilaporkan Anadolu Agency, Abbas menandatangani aplikasi keanggotaan ICC setelah pidato publiknya disampaikan di Ramallah setelah pertemuan PA mendesak adanya respon terhadap kegagalan rancangan resolusi ke DK PBB itu.
âKami berharap memenangkan sembilan orang di DK PBB, tapi satu negara anggota abstain pada menit terakhir,â kata Abbas, tanpa menyebut negara mana yang abstain.
âSetiap permintaan yang tercantum dalam rancangan resolusi Palestina sebenarnya sejalan dengan hukum internasional,â ujarnya.
Sebelumnya, Abbas mengatakan ia tidak akan terhalang oleh penolakan Dewan Keamanan PBB tentang rancangan resolusi, yang telah menyerukan batas waktu tiga tahun untuk penarikan mundur Israel dari Tepi Barat yang diduduki.
Berbicara pada sebuah pawai memperingati ulang tahun ke-50 gerakan Fatah, Abbas mengatakan bahwa penolakan dewan tawaran itu âbukan akhir dari dunia.â
âSiapa pun yang berpikir kita kehilangan harapan dan mengecewakan rakyat adalah keliru,â kata Abbas di depan ribuan pendukung Fatah di Ramallah.
Dia juga mengisyaratkan bahwa ia akan menandatangani ICC Statuta Roma, jika rancangan resolusi Palestina ditolak di DK PBB.
âKami memiliki jalan lain untuk mengejar usaha tersebut dan kami akan melakukannya malam ini,â tegas Abbas.
DK PBB pada hari Selasa lalu menolak rancangan resolusi yang menyerukan untuk mengakhiri pendudukan Israel selama beberapa dekade dari wilayah Palestina dalam waktu tiga tahun.[fq/islampos]
Redaktur: Al FurqonSumber: https://www.islampos.com/resolusi-palestina-ditolak-dk-pbb-abbas-bergerak-maju-ke-icc-155520/