Oleh: Eka Sugeng Ariadi, Mahasiswa Pascasarjana Unisma Malang
NAMUNÂ di balik itu semua, ada semacam kekhawatiran yang logis, bahwa adanya bonus demografi ini selain sangat diharapkan bisa mendatangkan berkah (demographic dividend), namun bila tidak benar-benar dipersiapkan sebaik-baiknya maka akan mengakibatkan bencana (demographic disaster). Kesimpulannya, kelak di tahun 2045, Indonesia dikatakan mendapatkan berkah dari bonus demografi ini bila SDM yang ada saat itu cukup (sangat) berkualitas, mampu bersaing dan bersanding dalam segala bidang kehidupan dengan negara lain yang sudah lebih maju.
Akan tetapi, sebaliknya bila di tahun yang sama, SDM yang hidup ketika itu kurang berkualitas, tidak mampu berkompetisi dengan SDM dari negara berkembang (apalagi dengan negara maju) yang lain maka negara akan mendapatkan bencana dari adanya bonus ini. Karena SDM yang melimpah bila tidak diiringi skills, kompetensi, kecerdasan dan keahlian yang mumpuni, hanya akan menjadi beban bagi negara, masyarakat dan keluarganya.
Lalu evaluasi dan resolusi apa yang harus dipersiapkan untuk tahun 2015 esok? Sebagai seorang insan yang beriman dan berpendidikan, maka sudah seharusnya berkeyakinan bahwa apa yang telah dicanangkan diatas, bisa mendatangkan berkah (demographic dividend), bukan sebaliknya. Akan tetapi, barangkali seperti sudah menjadi âadat istiadatâ di negeri ini bahwa bergantinya rezim berganti pula kebijakan, memunculkan kekhawatiran akan datangnya bencana lebih kuat daripada mendapatkan berkah untuk hadiah 100 tahun Kemerdekaan RI mendatang.
Bagaimana tidak khawatir, bila menteri yang baru beberapa hari menjabat, langsung membatalkan berlakunya Kurikulum 2013 (K13) yang baru saja diterapkan. Tentu saja kebijakan yang cukup fenomenal ini (paling tidak melanggengkan adagium ganti menteri ganti kurikulum) menimbulkan pro dan kontra yang sangat tajam di masyarakat. Bagi insan pendidik (civitas akademik) yang memahami dengan baik dan utuh substansi K13, tentu merasa sangat berat melepaskan K13, namun bagi yang setengah-setengah (atau bahkan tidak memahami K13 dengan utuh, memilih lebih baik kembali ke KTSP (Kurikulum 2006).
Menbud Dikdasmen, Anies Baswedan, sudah pasti memiliki berbagai macam analisis permasalahan K13, sehingga memutuskan untuk kembali ke KTSP. Berbagai cara pula dilakukan untuk memuluskan perubahan yang terjadi di tengah-tengah tahun ajaran 2014-2015 ini. Perubahan-perubahan secara teknis juga dipersiapkan sebagai jalan keluar simpang siur penerapan kurikulum baru (tapi lama) beserta instrumen-instrumen proses pembelajaran di bawahnya. Dikabarkan pula bahwa penilaian akhir untuk kelas IX (kelas 3 SMP/MTs) dan kelas XII (kelas 3 SMA/MA/SMK) tahun 2015 esok bukan lagi bernama Ujian Nasional (UN) tapi Evaluasi Nasional (EN) yang dikerjakan secara online.
Sebagai bahan evaluasi dan resolusi di tahun 2015 terkait grand design Indonesia Emas 2045, maka sebenarnya siapapun dan apapun kebijakan yang diterapkan, maka jangan terlalu mudah mengorbankan rakyat kecil. Karena jelaslah yang menjadi âkorbanâ pastilah tetap dari dulu hingga sekarang, adalah para pendidik dan peserta didik, karena merekalah objek eksperimen kebijakan.
Perubahan yang bersifat frontal dan mendadak tentulah tidak sejalan dengan esensi proses pendidikan yang menekankan kualitas proses, dan hasil terbaik adalah buah dari proses pendidikan tidak akan pernah diraih secara instan. Perubahan yang diinginkan dalam dunia pendidikan adalah perubahan yang telah dipersiapkan secara teliti oleh para ahli dalam dunia pendidikan, diolah melalui penelitian yang dilakukan secara serius dan matang, diujicobakan serta dievaluasi berkali-kali sebelum benar-benar diberikan kepada pendidik dan peserta didik.
Oleh karenanya, resolusi di tahun 2015 esok, pemerintah melalui Menbud Dikdasmen perlu diingatkan bonus demografi yang dimiliki bangsa ini di tahun antara 2020 sampai 2045, artinya generasi itu saat ini masih berada di tingkat TK/RA atau SD/MI. Teknis perubahan kurikulum yang sudah terlanjur berubah ini jangan sampai membuat pendidik dan peserta didik kebingungan sendiri dengan proses pembelajaran yang telah/akan mereka jalani. Semoga kebijakan hari ini benar-benar mendatangkan berkah kelanjutan program Generasi Emas 2045 yang telah dicanangkan sebagai (demographic dividend). []
Redaktur: EvaSumber: https://www.islampos.com/apa-kabar-program-generasi-emas-2045-155541/