
Oleh: Lilis Holisah, Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Maâhad al-Abqary Serang â" Banten
KONSEPÂ Reinventing Government meminimalisir peran negara dalam mengatur dan melindungi rakyatnya. Pemerintahan model ini menyerahkan peran dan tanggung jawabnya kepada swasta dan masyarakat. Bisa dikatakan Reinventing Goverment telah mematikan fungsi negara yang sesungguhnya. Hal ini jelas terlihat ketika negara mengabaikan fungsi melayani rakyat dalam bidang kesehatan dengan menjadikan rumah sakit dan puskesmas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan tersebut berimbas kepada naiknya tarif layanan kesehatan. Bagi rakyat menengah ke bawah tentu kebijakan ini sangat menyulitkan kehidupan mereka. Selain itu, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memalak rakyat untuk membayar premi setiap bulannya. Lagi-lagi rakyat selalu menjadi korban kedzaliman penguasa. Padahal negara sejatinya bertanggung jawab terhadap layanan kesehatan gratis dengan kualitas terbaik untuk rakyat.
Selain dalam bidang kesehatan, negara juga berlepas tangan terhadap pendidikan. Saat ini negara telah menjadikan Perguran Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum (PTN-BH), dimana pengelolaan PTN menonjolkan aspek bisnis (keuntungan). Konsekuensi logis yang harus diterima rakyat adalah ketika mereka memasukkan anak-anaknya ke PTN yang sudah âbergelar BHâ (Badan Hukum), mereka harus membayar mahal biaya pendidikan di PTN-BH tersebut. Padahal yang seharusnya adalah negara memberikan pendidikan cuma-cuma dan berkualitas terbaik.
Negara pun berlepas tangan dari pelayanan penyediaan rumah layak huni bagi rakyat. Liberalisasi ekonomi menjadikan harga rumah sangat mahal dan sulit diakses rakyat. Alhasil, puluhan juta rakyat tidak bertempat tinggal dan tinggal di rumah tidak layak huni.
Rakyat pun masih disulitkan untuk mendapatkan air bersih, karena mata air-mata air yang ada di negeri ini telah dijual ke perusahaan swasta. Rakyat harus membayarkan sejumlah uang untuk mendapatkan air bersih, padahal air adalah kekayaan milik rakyat, seharusnya mereka mendapatkannya secara gratis. Namun karena liberalisasi ekonomi, air menjadi barang mahal. Listrik pun demikian, setiap 2 bulan sekali, tarif listrik akan dinaikkan, tentu ini sangat membebani rakyat yang sudah sangat kesulitan. Belum lagi gas elpiji, BBM, jasa transfortasi, harga-harga kebutuhan yang semakin melejit saja harganya sangat menyengsarakan rakyat yang sudah sengsara.
Kembalikan Fungsi Negara Seutuhnya
Negara sejatinya berfungsi sebagai pelayan dan pelindung rakyatnya. Fungsi pelayan, negara harus mengurusi urusan rakyatnya tanpa terkecuali. Negara harus mengelola berbagai pemenuhan kebutuhan rakyatnya, bukan menyerahkannnya kepada swasta dan masyarakat.
Negara harus melakukan pelayanan pemenuhan hajat hidup publik, seperti pelayanan rumah sakit, sekolah, jalan umum, air bersih, listrik, BBM. Artinya ada tidak ada kekayaan Negara pada pos pengeluaran tersebut wajib diadakan. Disamping tidak dibenarkan sama sekali penggunaan konsep anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan hajat hidup publik.
Fungsi pelindung, negara harus melindungi rakyat sekaligus sebagai pembebas manusia dari berbagai bentuk dan agenda penjajahan. Pelalaian sedikit saja fungsi pelindung mengakibatkan bahaya penjajahan.
Fungsi pelayan dan pelindung selama ini tidak pernah dilaksanakan. Wajar jika hal itu terjadi karena sistem yang diterapkan adalah demokrasi yang sarat dengan kelemahan. Fungsi pelayan dan pelindung ini akan dilaksanakan secara optimal ketika sistem Islam diterapkan dalam bingkai negara Khilafah Islamiyah. Untuk itulah diperlukan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengembalikan institusi Negara Khilafah Islamiyah. Sehingga kesejahteraan dan kemuliaan umat manusia akan terwujud.
Wa Allahu âalam.
Sumber: http://www.islampos.com/reinventing-government-mematikan-fungsi-negara-2-habis-153855/