Palestina
8 Warga Palestina Ditahan Israel Atas Kasus Penghasutan di Media Sosial
Rabu 2 Rabiulawal 1436 / 24 December 2014 13:30DELAPAN warga Palestina dari Yerusalem Timur telah dihukum oeleh pemerintah Israel dengan tuduhan menghasut kekerasan antiYahudi dan mendukung âterorâ di Facebook. Hal tersebut dilaporkan pada hari Selasa (23/12/2014).
Status-satus mereka telah menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh Israel, terkait kasus yang terjadi beberapa bulan terakhir di mana beberapa orang Palestina melancarkan serangan yang menewaskan sembilan orang warga Israel.
âPara terdakwa langsung menyerukan kekerasan dan teror terhadap warga dan pasukan keamanan (Yahudi), bahkan mereka memuji dan mendukung pelaku dan perbuatan tersebut di Internet,â demikian pernyataan pihak pengadilan Israel.
Status-status tersebut di antaranya, âAdalah baik untuk menculik tentaraâ, âZionis melarikan diri karena Anda akan segera membunuhmereka oleh mobilâ dan kata-kata mengekspresikan harapan bahwa sayap kanan aktivis Yahudi yang selamat dari upaya pembunuhan pada bulan Oktober, akan mati dengan kematian yang menyakitkan.
Mereka ditangkap awal bulan ini dalam operasi yang ditujukan untuk menghentikan hasutan melakukan kekerasan di jaringan sosial.
Namun, Israel pada faktanya juga melakukan penghasutan di media sosial secara rutin dan terbuka. Di mana meraka menghasut kekerasan terhadap warga Palestina, terutama selama periode ketegangan tinggi seperti serangan militer musim panas ini di Gaza. [ds/islampos/maannews]
Redaktur: Dini Sri MulyatiSumber: http://www.islampos.com/8-warga-palestina-ditahan-israel-atas-kasus-penghasutan-di-media-sosial-154071/