Nasional
Din Syamsuddin: Haram Umat Islam Rayakan Natal Bersama
Rabu 2 Rabiulawal 1436 / 24 December 2014 10:37KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan bahwa haram bagi umat Muslim ikut merayakan Natal bersama dengan orang Kristen.
âUpacara Natal bersama dalam Islam hukumnya haram, agar tak terjerumus subhat,â jelas Din di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12).
Din menyampaikan, soal fatwa MUI pada tahun â80-an era Buya Hamka. Menurut dia, dalam fatwa haram terkait Natal itu lebih fokus pada urusan perayaan Natal bersama.
âKarena Natal dalam keyakinan saudara saudara kita kaum Nasrani adalah peribadatan. Kelahiran Yesus Kristus. Kelahirannya diperingati sebagai sesuatu yang sakral. Ditambah lagi waktu itu tahun 80-an ada satu suasana perayaan Natal ikut dihadiri karena diundang orang lain bahkan ikut jadi panitia. Dasar inilah yang mendorong MUI keluarkan fatwa,â urai dia seperti dikutip Detik.com.
âKarena ada dimensi kebaktian. Jelas dalam agama bahwa ibadat tak boleh dicampur aduk tapi kita tetap bersaudara,â tambahnya
Redaktur: RayhanSumber: http://www.islampos.com/din-syamsuddin-haram-umat-islam-rayakan-natal-bersama-154054/