Din Syamsuddin: Haram Umat Islam Rayakan Natal Bersama

Din Syamsuddin: Haram Umat Islam Rayakan Natal Bersama

Nasional

Din Syamsuddin: Haram Umat Islam Rayakan Natal Bersama

Rabu 2 Rabiulawal 1436 / 24 December 2014 10:37

din syamsuddin

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan bahwa haram bagi umat Muslim ikut merayakan Natal bersama dengan orang Kristen.

“Upacara Natal bersama dalam Islam hukumnya haram, agar tak terjerumus subhat,” jelas Din di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12).

Din menyampaikan, soal fatwa MUI pada tahun ’80-an era Buya Hamka. Menurut dia, dalam fatwa haram terkait Natal itu lebih fokus pada urusan perayaan Natal bersama.

“Karena Natal dalam keyakinan saudara saudara kita kaum Nasrani adalah peribadatan. Kelahiran Yesus Kristus. Kelahirannya diperingati sebagai sesuatu yang sakral. Ditambah lagi waktu itu tahun 80-an ada satu suasana perayaan Natal ikut dihadiri karena diundang orang lain bahkan ikut jadi panitia. Dasar inilah yang mendorong MUI keluarkan fatwa,” urai dia seperti dikutip Detik.com.

“Karena ada dimensi kebaktian. Jelas dalam agama bahwa ibadat tak boleh dicampur aduk tapi kita tetap bersaudara,” tambahnya

Redaktur: Rayhan

« Ketua Baru PP Pemuda Muhammadiyah Usung Gerakan Anti Korupsi



Sumber: http://www.islampos.com/din-syamsuddin-haram-umat-islam-rayakan-natal-bersama-154054/