Menurutnya, aturan pemakaian atribut natal bagi karyawan muslim bertentangan dengan keimanannya.
âOleh karena itu, karyawan muslim harus berani menolak pemakaian atribut natal. Sebab agama di atas segalanya,â serunya kepada Islampos, Selasa, (23/11) di Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta.
Kemenakertrans sendiri, katanya, memang belum memiliki aturan terkait pemakaian atribut keagamaan bagi karyawan.
âKemenakertrans belum bermusyawarah membahas masalah ini,â ucapnya.
Namun, Herman menegaskan, menghormati agama lain bukan berarti harus memakai atributnya.
âMenghormati agama lain itu dengan menjunjung tinggi kebebasan menjalankan agamanya,â terangnya.
Herman menilai, karyawan muslim yang memakai atribut natal seringkali karena urusan perut.
âMeski begitu, karyawan muslim tetap harus berani menolak pemakaian atribut natal,â serunya kembali.
âMenolaknya disampaikan dengan baik-baik dan bermusyawarah kepada pihak perusahaan agar ada keterbukaan,â tambahnya. [ar/islampos]
Sumber: http://www.islampos.com/kemenakertrans-karyawan-muslim-tidak-boleh-pakai-atribut-natal-153877/