Mesir
Pengadilan Mesir Jatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara kepada Senior Ikhwanul Muslimin
Ahad 6 Rabiulawal 1436 / 28 December 2014 20:45PENGADILAN Mesir, pada hari Sabtu (27/12/2014) dikabarkan telah menjatuhkan hukuman seorang pemimpin senior Ikhwanul Muslimin enam tahun penjara setelah menuduhnya menyinggung peradilan.
Worldbulletin melaporkan bahwa Mohamed al-Beltagi, kepala kantor Kebebasan Ikhwan dan Partai Keadilan Kairo, menghadiri sesi persidangan atas tuduhan melarikan diri dari penjara tahun 2011 dalam pemberontakan di Mesir.
Pada hari Sabtu, al-Beltagi meminta hakim pengadilan untuk benar-benar meninjau CD percakapan telepon antara beberapa tokoh pemerintah di tempat penahanan Morsi menyusul penggulingannya pada bulan Juli tahun lalu.
Dia menambahkan bahwa keinginan para hakim untuk tidak meninjau CD secara rinci merupakan âketidakadilanâ, yang dianggap ofensif oleh pengadilan.
âPengadilan kemudian menjatuhkan hukuman enam tahun penjara atas penryataan itu,â kata sumber peradilan.
Osama al-Helw, pengacara para terdakwa Ikhwan dalam kasus tersebut, mengatakan ia dan sesama anggota tim pembela akan mengajukan banding atas putusan tersebut. [ds/islampos]
Redaktur: Dini Sri MulyatiSumber: https://www.islampos.com/pengadilan-mesir-jatuhi-hukuman-6-tahun-penjara-kepada-senior-ikhwanul-muslimin-154763/