Pengadilan Mesir Jatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara kepada Senior Ikhwanul Muslimin

Pengadilan Mesir Jatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara kepada Senior Ikhwanul Muslimin

Mesir

Pengadilan Mesir Jatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara kepada Senior Ikhwanul Muslimin

Ahad 6 Rabiulawal 1436 / 28 December 2014 20:45

ihvan-brotherhood-baltaci

PENGADILAN Mesir, pada hari Sabtu (27/12/2014) dikabarkan telah menjatuhkan hukuman seorang pemimpin senior Ikhwanul Muslimin enam tahun penjara setelah menuduhnya menyinggung peradilan.

Worldbulletin melaporkan bahwa Mohamed al-Beltagi, kepala kantor Kebebasan Ikhwan dan Partai Keadilan Kairo, menghadiri sesi persidangan atas tuduhan melarikan diri dari penjara tahun 2011 dalam pemberontakan di Mesir.

Pada hari Sabtu, al-Beltagi meminta hakim pengadilan untuk benar-benar meninjau CD percakapan telepon antara beberapa tokoh pemerintah di tempat penahanan Morsi menyusul penggulingannya pada bulan Juli tahun lalu.

Dia menambahkan bahwa keinginan para hakim untuk tidak meninjau CD secara rinci merupakan “ketidakadilan”, yang dianggap ofensif oleh pengadilan.

“Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman enam tahun penjara atas penryataan itu,” kata sumber peradilan.

Osama al-Helw, pengacara para terdakwa Ikhwan dalam kasus tersebut, mengatakan ia dan sesama anggota tim pembela akan mengajukan banding atas putusan tersebut. [ds/islampos]

Redaktur: Dini Sri Mulyati

« Badan Keamanan Mesir Tangkap Seorang Anggota Front Nusra



Sumber: https://www.islampos.com/pengadilan-mesir-jatuhi-hukuman-6-tahun-penjara-kepada-senior-ikhwanul-muslimin-154763/