Nasional
Nabi Palsu Sebarkan Ajarannya di Penjara Kaltim
Rabu 10 Safar 1436 / 3 December 2014 08:40
GURU Bantil, warga Kampung Rantau Bemban, Sangatta, Kutai Timur, seorang nabi palsu sekaligus penyebar aliran sesat, ditahan di dalam rumah tahanan di Tenggarong. Namun di penjara itu, dia malah juga menyebarkan ajaran sesatnya.
Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerangkan, Guru Bantil masih mendekam di tahanan Rutan Tenggarong, karena telah didakwa akibat perbuatan penistaan agama dan penipuan ini.
âGuru Bantil menyebarkan aliran sesatnya di dalam penjara. Ini berbahaya dan dapat menimbulkan masalah dan meresahkan masyarakat,â kata Sulaiman, di Sangatta, Selasa (02/12/2014).
Ardiansyah juga berharap permasalahan Bantil dapat segera teratasi, karena aliran sempalan ini sangat membahayakan akidah masyarakat khususnya umat Islam.
Jika memang Bantil tidak mau bertobat maka tidak menutup kemungkinan dirinya bisa kembali terjerat pasal penistaan agama dan penipuan, seperti yang telah didakwakan pada dirinya sekarang.
Ia merasa heran dengan para pengikut Bantil yang seolah terhipnotis dengan iming-iming masuk surga secara Instan.
âBantil memberikan pengikutnya janji masuk surga hanya dengan membayar zakat diri dengan jumlah uang,â ujarnya.
âLebih memusingkan lagi, para pengikut ini tidak mau bertobat dan dibina untuk kembali ke jalan agama yang benar sesuai syariat Islam,â lanjut Ardiansyah. [eza/Antara/Islampos]
Redaktur: Azeza IbrahimSumber: http://www.islampos.com/nabi-palsu-sebarkan-ajarannya-di-penjara-kaltim-149892/