Muslim Kenakan Atribut Natal, Melampaui Batas Toleransi

Muslim Kenakan Atribut Natal, Melampaui Batas Toleransi

atribut natal

Oleh: Choerunnisa Rumaria., Mahasiswi Pend. Bhs Inggris â€" UNY., [email protected]

MEMASUKI bulan Desember, banyak perusahaan-perusahaan yang mulai bersiap-siap atau bahkan sudah mulai menyambut datangnya hari natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember. Hal ini dilakukan dengan berbagai cara. Umumnya, mereka akan memasang berbagai atribut natal, seperti pohon natal dengan segala macam hiasannya, tulisan-tulisan penyambutan hari Natal, hingga penetapan kebijakan bagi seluruh karyawannya, termasuk yang Muslim, untuk turut serta meramaikan dengan mengenakan berbagai atribut natal, misalnya topi santa.

Hal ini mengundang keprihatinan yang begitu mendalam akan kondisi ummat Muslim saat ini yang justru asing dengan aturan-aturan Islam termasuk pengaturan tentang toleransi yang banyak berujung salah kaprah. Untuk membahas lebih mendalam, terlebih dahulu kita perlu mengulas sedikit tentang hadlarah dan madaniyah.

Hadlarah merupakan mafahim (ide yang dianut) tentang kehidupan, sedangkan madaniyah merupakan benda-benda yang dapat terindera secara fisik yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Yang perlu kita cermati di sini yaitu sifat dari madaniyah tersebut. Madaniyah ada yang bersifat khas dan ada yang bersifat umum. Madaniyah yang bersifat khas adalah madaniyah yang terlahir dari hadlarah, sedangkan madaniyah yang bersifat umum adalah madaniyah yang terlahir selain dari hadlarah, misal, dari teknologi. Yang boleh kita ambil hanyalah madaniyah yang memang merupakan produk dari hadlarah Islam dan madaniyah yang bersifat umum, yakni yang di dalamnya tidak terkandung mafahim tertentu yang bertentangan dengan hadlarah Islam. Dengan demikian, kita boleh saja menggunakan komputer, handphone, mobil, dan benda-benda lain yang memang berasal dari Barat karena benda-benda ini tidak terlahir dari hadlarah tertentu, melainkan hanya produk teknologi sehingga dapat dikategorikan sebagai madaniyah umum. Namun, berbeda halnya jika kita bicara soal atribut natal.

Benda-benda yang merupakan atribut natal jelas merupakan madaniyah khas yang terlahir dari hadlarah tertentu, dalam hal ini Kristen dan Katolik yang di dalamnya mengandung kepercayaan ummat Kristen dan Katolik. Pohon natal, topi santa, jenggot santa, serta pernak-pernik natal lainnya jelast idak berasal dari hadlarah Islam. Dengan demikian, penggunaan atribut natal bagi ummat Islam tidak diperbolehkan alias haram hukumnya.

Namun, dengan adanya pelarangan penggunaan atribut natal, bukan berarti Islam tidak mengajarkan toleransi untuk perayaan natal dan perayaan non Islam lainnya. Islam sebetulnya telah jelas memberikan toleransi terhadap kepercayaan lain. Hanya saja, toleransi tersebut tentu ada ‘aturan mainnya’, tidak asal comot kemudian disalahgunakan. Dalam Islam, toleransi hanyalah sebatas “bagi mu agamamu, bagiku agamaku”. Artinya, cukuplah toleransi tersebut dengan membiarkan ummat agama lain melaksanakan ibadahnya dan merayakan hari rayanya, dan kita tidak mengganggu mereka, bukan dengan ikut-ikut meramaikan seperti turut mengenakan atribut yang jelas diharamkan, apalagi sampai ikut merayakannya. Wallahu alam. []

Redaktur: Rika Rahmawati

Sumber: http://www.islampos.com/muslim-kenakan-atribut-natal-melampaui-batas-toleransi-152599/