Dunia
Muslim Austria Tuduh Pemerintah Lakukan Pelanggaran HAM
Rabu 24 Safar 1436 / 17 December 2014 05:48ORGANISASI Muslim di Austria Muslim mengatakan bahwa pemerintah telah melanggar hak-hak 600.000 Muslim yang ada di negara itu setelah para pemerintah mengusulkan RUU, yang dijuluki âRUU Islam,â ke parlemen tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan warga Muslim.
âPemerintah telah mengirimkan RUU ke parlemen tanpa mempertimbangkan dari sudut pandang kami,â ujar Mouddar Khouja, pendiri Austria Muslim Initiative pada konferensi pers Senin lalu.
âRUU itu seharusnya diperiksa selama pertemuan Austria Muslim Initiative pada 21 Desember.â
Khouja mengatakan umat Islam dianggap sebagai warga kelas dua di Austria dan pemerintah tidak memperhitungkan UU terkait kebebasan beragama dan aturan PBB tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Menurut RUU tersebut, mempekerjakan pengkhotbah dari luar negeri akan dilarang. Para Imam yang berasal dari luar negeri akan ditatar dahulu di universitas Austria.
Saat ini, ada sekitar 300 imam yang bekerja di negara itu, termasuk 65 pengkhotbah asal Turki.
âRUU ini bukan sebuah urusan keamanan atau polisi,â kata Khouja. âKarena ada sekitar 600.000 Muslim dan generasi masa depan Muslim yang terkena dampak dari RUU ini,â Khouja menegaskan.
Islam telah menjadi agama resmi di Austria sejak tahun 1912. Hukum Islam, yang dikenal sebagai Islam Gesetz, diperkenalkan oleh kaisar terakhir Austria, Franz Josef, setelah Kekaisaran Austro-Hungaria dianeksasi oleh Bosnia-Herzegovina.[fq/islampos/anadolu]
Redaktur: Al FurqonSumber: http://www.islampos.com/muslim-austria-tuduh-pemerintah-lakukan-pelanggaran-ham-152585/