Kontroversi Kurikulum 2013 (1)

Kontroversi Kurikulum 2013 (1)

papan tulis kurikulum 2013

Oleh : Lilis Holisah, Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma’had al-Abqary Serang â€" Banten

KURIKULUM 2013 saat ini sedang hangat diperbincangkan. Banyak yang menolak penerapan kurikulum ini. Bila menilik sejarah pendidikan di Indonesia, tercatat sudah 11 kali terjadi pergantian kurikulum. Pada masa Orde Lama (Orla) atau zaman Presiden Soekarno berkuasa, kurikulum pendidikan berganti sampai terjadi 3 kali, yaitu (Kurikulum) Rencana Pelajaran tahun 1947, (Kurikulum) Rencana Pendidikan Sekolah dasar tahun 1964 dan Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1968.

Pada masa Orde Baru (Orba) atau zaman kekuasaan Presiden Soeharto, terjadi 5 kali perubahan kurikulum, yaitu Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) tahun 1973, Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, dan Revisi Kurikulum 1994 pada tahun 1997.

Pada masa reformasi terjadi 3 kali pergantian kurikulum, yaitu Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) tahun 2006 dan terakhir Kurikulum 2013.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki catatan panjang mengenai buruknya pelaksanaan kurikulum 2013 yang diterapkan di semua sekolah pada pertengahan tahun ini. Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan ORI, Budi Santoso mengatakan akan menyerahkan hasil analisis lembaganya mengenai kurikulum 2013 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan.

Menurut Budi, banyak pakar pendidikan merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membatalkan pelaksanaan kurikulum 2013. Dikatakan lebih baik kalau pemerintah kembali menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan menerapkan sejumlah penyempurnaan.

Inilah realitas pendidikan nasional, belum tuntas implementasi kurikulum yang satu, sudah harus diganti dengan kurikulum yang baru. Sebenarnya ini adalah bukti sistem pendidikan produk sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme penuh dengan kelemahan.

Sebuah Kritik

Mantan Mendikbud Muhamad Nuh, mengatakan penerapan kurikulum 2013 penting dan genting terkait bonus demografi pada 2010-2035. Generasi muda Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan untuk menghadapi bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia kerja/produktif lebih banyak dari usia non-produktif, harus bisa terserap pasar. Artinya pendidikan hanya menciptakan buruh-buruh pabrik â€" pasar tenaga kerja sistem kapitalisme.

Pendidikan semestinya mengarahkan generasi menjadi generasi pemimpin, memiliki kepribadian yang istimewa yang terpancar dari pola pikir yang cemerlang dan pola sikap yang benar, cerdas dan sholeh, menguasai ilmu-ilmu keislaman selain juga sains dan teknologi. Namun dalam kurikulum 2013 materi-materi yang diajarkan tidak bisa mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan membentuk Kepribadian istimewa. Karena ilmu-ilmu Islam sebagai pembentuk kepribadian tidak termasuk dalam materi ajar.

Kurikulum 2013 hanya akan melahirkan manusia-manusia yang sekuleris, kapitalis dan liberalis, bukan seorang yang berkepribadian Islam (bersyakshiyah Islamiyah). Hal ini bisa ditela’ah dalam kurikulum 2013. Misalnya ada kompetensi inti yang harus dicapai siswa SD dan SMP, yaitu menerima dan menjalankan agama yang dianutnya, begitu juga tingkat SMA, kompetensi inti yaitu menerima, menjalankan dan menghargai agama yang dianutnya. Akan tetapi hal ini bertentangan dengan materi yang diajarkan. Kurikulum 2013 tidak mengajarkan tsaqofah Islam secara utuh.

BERSAMBUNG

Redaktur: Fatmah Hasan

Sumber: http://www.islampos.com/kontroversi-kurikulum-2013-150610/