Terkait Ikhwanul Muslimin, Mesir Vonis 78 Anak dengan Hukuman Penjara

Terkait Ikhwanul Muslimin, Mesir Vonis 78 Anak dengan Hukuman Penjara

Mesir

Terkait Ikhwanul Muslimin, Mesir Vonis 78 Anak dengan Hukuman Penjara

Kamis 4 Safar 1436 / 27 November 2014 23:00

misir mahkeme Terkait Ikhwanul Muslimin, Mesir Vonis 78 Anak dengan Hukuman Penjara

PENGADILAN Alexandria Mesir dilaoprkan telah menjatuhkan hukuman kepada 78 anak-anak berusia 13-17 tahun. Hukuman dijatuhkan terkait kasus Ikhwanul Muslimin, di mana mereka diduga ikut dalam aksi unjuk rasa selama tiga bulan terakhir. Hukuman yang dijatuhkan berkisar antara dua sampai lima tahun penjara.

Pengacara anak-anak ‘Ahmed el-Gamri, dalam siaran media mengatakan bahwa mereka dituduh menjadi anggota Ikhwanul Muslimin, serta terlibat perencanaan protes dan memiliki senjata.

Gamri juga mengatakan bahwa anak-anak berada di bawah pengawasan dari Januari sampai Mei tahun ini.

“78 anak di bawah umur, anggota Ikhwanul Muslimin, ditangkap karena berpartisipasi dalam protes yang diselenggarakan oleh kelompok menyerukan kejatuhan rezim, di mana mereka memblokir jalan-jalan dan transportasi, dan ketakutan warga,” kantor berita negara MENA melaporkan pada hari Kamis (27/11/2014).

Sementara itu, Mesir dihadapkan pada akhir pekan yang menegangkan, di tengah seruan untuk “revolusi Islam” oleh pendukung mantan presiden Mohamed Morsi dan sidang dijadwalkan untuk mengumumkan vonis terhadap presiden pendahulunya Hosni Mubarak. [ds/islampos/worldbulletin]

Redaktur: Dini Sri Mulyati

« Mesir Tutup Sekolah-sekolah di Perbatasan Sinai Utara



Sumber: http://www.islampos.com/terkait-ikhwanul-muslimin-mesir-vonis-78-anak-dengan-hukuman-penjara-148728/