Pemerintah Israel Cabut Hak Tinggal Istri Penyerang Sinagog

Pemerintah Israel Cabut Hak Tinggal Istri Penyerang Sinagog

Palestina

Pemerintah Israel Cabut Hak Tinggal Istri Penyerang Sinagog

Kamis 4 Safar 1436 / 27 November 2014 15:20

tentara dan tembok


PEMERINTAH Israel dikabarkan pada hari Rabu (26/11/2014) kemarin mencabut hak tinggal Istri seorang Palestina yang melakukan serangan di sebuah sinagog beberapa hari yang lalu.

Langkah itu muncul setelah PM Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bahwa ia akan membatalkan hak tinggal dan kesejahteraan setiap warga negara Palestina atau penduduk Yerusalem Timur jika salah satu dari keluarga mereka terlibat kerusuhan.

“Saya telah memerintahkan pembatalan izin Nadia Abu Jamal untuk tinggal di Israel. Siapa pun yang terlibat dalam teror harus memperhitungkan bahwa akan ada implikasi bagi anggota keluarga mereka juga,” kata Menteri Dalam Negeri Israel Gilad Erdan.

Cousins Uday dan Ghassan Abu Jamal, berasal dari Yerusalem Timur, menewaskan lima orang Yahudi pada 18 November lalu. Mereka kemudian gugur karena terkena tembakan polisi.

Tidak jelas dari pernyataan itu apakah Nadia adalah janda dari Uday atau Ghassan. [fha/islampos/maan]

Redaktur: Fatmah Hasan

« Remaja Palestina Diserang Tentara Israel di Yerusalem



Sumber: http://www.islampos.com/pemerintah-israel-cabut-hak-tinggal-istri-penyerang-sinagog-148587/