PROVINSI Aceh kelebihan guru agama Islam sehingga menyebabkan tenaga pengajar di sekolah untuk beberapa bidang studi tidak terpenuhi, seperti ilmu sosialogi, kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh Anas M Adam.
âKesalahan dari kelebihan guru agama itu terjadi pada saat pemutihan masa lalu. Saat pemutihan guru itu terbanyak adalah guru-guru agama. Mereka awalnya bakti di berbagai sekolah, kemudian pengangkatan dan lebih dua kali lipat,â katanya di Banda Aceh, Selasa (25/11/2014).
Disela-sela menghadiri Hari Guru Nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 69, ia menjelaskan kedepan diharapkan tidak ada lagi pengangkatan guru-guru bidang studi agama Islam khususnya di provinsi ini.
Ia juga menyebutkan total guru PNS dari tingkat SD hingga SMA/SMK di Aceh berkisar 67 ribu lebih, dan jika ditambah yang bukan pegawai totalnya lebih 100 ribu orang yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di provinsi berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa tersebut.
Untuk kedepan yang bisa dilakukan guna pemerataan guru bidang studi itu adalah rekrutmen yang baru khusus bagi mata pelajar yang tidak ada tenaga pengajarnya.
Sementara guru agama Islam yang terlalu banyak tidak mungkin diberhentikan, kata Anas menjelaskan.
Ia juga menjelaskan bahwa kekurangan selanjutnya untuk jurusan-jurusan tertentu di SMK, miisalnya untuk bidang studi kelautan yang memang tidak diproduksi di Aceh.
âMakanya kami berpendapat pemerintah daerah (Pemkab/Pemkot) bukan tidak melakukan pemerataan tapi persoalannya adalah berlebihan guru agama dan untuk mengangkat guru yang dibutuhkan, tapi calonnya tidak ada,â kata dia menambahkan.
Untuk menyeimbangkan guru antar bidang studi itu membutuhkan waktu yang lama, tidak mungkin bisa dilakukan tahun ini.
âKita berharap kabupaten dan kota dapat mendukung sepenuhnya upaya pemerataan guru bidang studi, guna memacu peningkatan kualitas pendidikan Aceh secara menyeluruh,â kata Anas menambahkan.
Terkait dengan kesejahteraan guru di Aceh, ia menjelaskan sudah standar.
âArtinya, bagi guru-guru yang sudah sertifikasi gajinya melebihi standar PNS umum. Tapi bagi guru nonsertifikasi mungkin perlu dipikirkan oleh pemerintah untuk kesejahteraanya,â katanya menjelaskan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bagi guru-guru yang bertugas di daerah-daerah terpencil dan terpelosok mungkin juga memerlukan perhatian khusus untuk meningkatkan kesejahteraannya. [eza/Antara/Islampos]
Redaktur: Azeza IbrahimSumber: http://www.islampos.com/aceh-kelebihan-guru-agama-148318/