Catatan Akhir Tahun 2014 Dr. Adian Husaini
GEGAP gempita pemilihan Presiden 2014 lalu akhirnya berujung kepada terpilihnya Jokowi-JK sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2014.
Banyak yang senang, bersorak gembira, lalu harap-harap cemas akan masa depan. Tidak sedikit yang kecewa pula.
Apapun, pesta itu sudah usai. Kini, bangsa Indonesia harus menatap kedepan, siapapun presidennya, akankah bangsa muslim terbesar di dunia ini akan tampil sebagai salah satu bangsa yang terhormat? Bagaimanakah peran muslim Indonesia kedepan? Apakah muslim akan menjadi kekuatan yang disegani, ataukah akan dipandang âtidak pentingâ wujud dan tiadanya?
Muslim Indonesia -sebagai komponen terbesar bangsa Indonesia- sepatutnya memainkan peran yang signifikan dalam percaturan kehidupan umat manusia, sebab mereka adalah khaira ummah (QS 3:110).
Amanah risalah yang mereka emban harus diwujudkan dalam bentuk aksi-aksi nyata, sehingga misi utama Kenabian -tegaknya Tauhid dan kebaikan bagi umat manusia- dapat ditegakkan dan diwujudkan.
Para perumus Konstitusi RI (UUD 1945) sejak awal sudah menyebutkan perlunya INdonesia menjadi merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Dalam teori Prof. Syed Muhammad Naquib al Attas yang dirumuskannya dalam seminar Internasional Pendidikan Islam pertama di Makkah, 1977, keadilan adalah kondisi dimana adab ditegakkan, sedangkan Adab terwujud dari hikmah.
Jadi, tiga istilah penting dalam Islamic basic vocabularies, -yakni hikmah, adil, dan adab- bisa ditemukan dalam Pembukaan UUD 1945.
Prof Al Attas bahkan sampai pada kesimpulan bawah akar persoalan umat Islam terletak pada masalah âloss of adabâ, hilangnya adab.
Konsep hikmah, adil dan adab itu sepatutnya dipahami dengan baik oleh umat Islam Indonesia, jika mereka ingin mewujudkan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan peradaban yang agung.
Dalam konsep adab, seorang muslim harus mampu dan mau memahami dan meletakkan segala sesuatu ditempatnya yang betul sesuai dengan harkat dan martabat yang ditentukan Allah.
Dalam politik misalnya, penguasa jangan berlaku tidak beradab dengan membuat kebijakan yang melawan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya yang dirumuskan oleh para ulama Islam.
Ketaatan pada negara atau pemerintah, sesuai konsep adab, harus diletakkan dibawah ketaatan pada Allah. Ironisnya, justru pembangkangan kepada Tuhan yang Maha Esa dilakukan di berbagai bidang kebijakan pembangunan.
Konsep negara maju seharusnya diambil dari Al Qurâan, sunnah Rasulullah SAW, dan tradisi keilmuan Islam yang dirumuskan para ulama.
Konsep pembangunan yang adil dan beradab bisa diambil dan dikembangkan dari konsep negara taqwa (QS 7:96)
Ringkasnya, jika konsep hikmah, adab, dan adil diterapkan di Indonesia dengan tepat dan sungguh-sungguh, pasti Indonesia akan menjadi negara maju dan hebat, yakni negara adil dan makmur dibawah naungan ridlo Ilahi.
Dalam sejarah, sudah sangat melimpah konsep-konsep negara adil dan beradab yang dirumuskan para ulama dan tokoh Islam seperti Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, Muhammad Natsir, Hamka, dan sebagainya.
Kini, konsep-konsep itu perlu dirumuskan dan diterapkan kembali dalam konteks perjuangan membangun Indonesia kini dan kedepan. Insya Allah dengan itu, kita tidak salah arah dan tidak salah proporsi.
Redaktur: Azeza Ibrahim Sumber: https://www.islampos.com/catatan-akhir-tahun-2014-dr-adian-husaini-155365/