Majelis Az-Zikra Desak Polisi Terus Proses Hukum 34 Tersangka

Majelis Az-Zikra Desak Polisi Terus Proses Hukum 34 Tersangka

IMG-20150217-WA0036

JURU bicara Majelis Az-Zikra, Ahmad Syuhada, meminta agar polisi terus melanjutkan proses hukum terhadap 34 tersangka penganiayaan Ketua Divisi Penegak Syariat Majelis Az-Zikra, Habib Faisal Salim Al Kaff. Hal ini dikarenakan ada upaya pelemahan terhadap kasus tindak kekerasan ini.

“Walaupun Ustadz Arifin Ilham bukan pendendam, proses hukum harus terus berjalan,” ujar Ahmad Syuhada, kepada Islampos, Rabu (4/3/2015).

Majelis Az-Zikra, kata Ahmad Syuhada, mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh Islam untuk terus mengawal proses hukum kepada para pengikut Syiah.

Sampai saat ini, kata Ahmad Syuhada, Majelis Az-Zikra terus mendapatkan serangan secara halus oleh orang-orang Syiah.

“Para pengikut Syiah harus dihukum karena telah melakukan penganiayaan, umat harus terus mengawal kasus ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kepolisian Resor Bogor menetapkan 34 tersangka dalam penyerangan kepala keamanan kompleks Perumahan Bukit Az-Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka ada 34 orang, mereka memenuhi unsur melakukan tindak pidana pemukulan secara bersama-sama kepada satu orang warga Perumahan Bukit Az Zikra yang merupakan kepala keamanan majelis zikir pimpinan Ustaz Arifin Ilham,” kata Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Sonny Mulyanto Utomo. [rn/Islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Rayhan