Dunia Gila
Gara-gara Mabuk Saat Mengemudi, Supir Ini Diusir dari Negaranya
Senin 11 Jamadilawal 1436 / 2 Maret 2015 15:32
SALAH satu pengadilan di barat Abu Dhabi dilaporkan telah menghukum seorang pria selama 3 bulan penjara dan diusir dari Uni Emirat Arab (UEA). Pasalnya, ia dinyatakan bersalah setelah mengendarai mobil di bawah pengaruh alkohol dan menyebabkan kecelakaan.
Pengadilan di Dhafra juga mendenda pria ini sebesar 2.000 dirham dan melarangnya mengemudi selama enam bulan setelah ia mengakui tuduhan tersebut.
Harian Bahasa Arab Al Ittihad melaporkan pengemudi ini menabrak tiang baja jalan di wilayah Barat, akibat ia berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
âDia mengaku bahwa dia memiliki beberapa minuman sebelum masuk ke mobilnya,â kata surat kabar itu. [sm/islampos]
islampos mobile :