Dunia Gila
Cium Seorang Gadis, Pria Ini Masuk Pengadilan
Ahad 10 Jamadilawal 1436 / 1 Maret 2015 07:55PENGADILAN Saudi dilaporkan telah menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan cambuk 240 kali kepada seorang pria. Pasalnya pria ini tertangkap polisi telah mencium seorang gadis.
Anggota Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan menangkap pria ini, setelah ia mencium gadis di dalam mobilnya, di tepi laut di pelabuhan timur Dammam, surat kabar Sabq melaporkan pada Sabtu (28/2/2015).
âPolisi merekomendasikan deportasi kepada pria ini untuk mencegah perbuatan jahat serupa di masa yang akan datang, tetapi pengadilan tidak mengijinkan untuk deportasi,â tulis surat kabar ini. [sm/islampos]
islampos mobile :