Dunia
Saudi Cambuk 1000 Kali Blogger Penghina Islam
Jumat 18 Rabiulawal 1436 / 9 Januari 2015 14:57SEORANG blogger liberal Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk seribu kali. Blogger Raif Badawi (30 tahun) dijadwalkan menjalani hukuman cambuk setelah shalat Jumat (9/1) di kota Jeddah, di pesisir Laut Merah.
Raif Badawi, yang didakwa dengan pelanggaran-pelanggaran termasuk menghina Islam, juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar $ 266 ribu. Badawi telah ditahan sejak ditangkap tahun 2012 lalu.
Badawi adalah pendiri situs bernama Liberal Saudi Network. Situs yang dibuat sejak 2006 ini adalah forum diskusi kelompok liberal yang mempertanyakan hukum Islam dan penerapannya yang ketat di Saudi.
Hakim juga memerintahkan penutupan website yang dibuat Badawi. Berbicara kepada Arab News, Mohammed Badahdah, asisten sekretaris jenderal World Assembly of Muslim Youth, mengatakan putusan pengadilan itu dijatuhkan karena terdakwa telah melakukan âseranganâ terhadap Islam dan Nabi Muhammad. âIni adalah garis merah yang tak seorang pun diperbolehkan melanggar,â katanya.
Badahdah pun mengkritik standar ganda yang dilakukan oleh organisasi hak asasi manusia internasional yang menyerukan pembebasan Badawi. âOrganisasi-organisasi ini menutup mata pada pelanggaran hak asasi di negara lain seperti di Suriah, Burma dan lain-lain,â katanya.
âHukuman yang dikeluarkan oleh pengadilan justru lebih lembut dibandingkan dengan besarnya kejahatan yang dilakukan oleh orang itu,â ucap Badahdah. Dia pun berdoa, agar Badawi bisa kembali ke jalan yang benar tanpa melakukan penghinaan terhadap ajaran Islam. [rn/Islampos]
islampos mobile :
Sumber: https://www.islampos.com/saudi-cambuk-1000-kali-blogger-penghina-islam-157219/