RUU BaruTurki akan Perketat Kontrol Internet Negaranya

RUU BaruTurki akan Perketat Kontrol Internet Negaranya

Dunia

RUU BaruTurki akan Perketat Kontrol Internet Negaranya

Selasa 6 Rabiulakhir 1436 / 27 Januari 2015 02:30

internet turki

DIKABARKAN bahwa pemerintah Turki saat ini tengah menggodok RUU baru untuk memperketat kontrol negara atas internet.

RUU yang disampaikan oleh parlemen Turki pada Jumat lalu (23/1/15) berisi tentang hak perdana menteri dan menteri kabinet lainnya menutup sebuah website karena alasan keamanan nasional, demikian harian Turki, Hurriyet Daily News melaporkan Ahad kemarin, (25/1/2015).

Alasan lain yang dapat dipakai pejabat Turki untuk menutup sebuah situs adalah menjaga ketertiban dan keamanan umum.

Menurut Hurriyet Daily News, para pejabat Turki harus memblokir konten tertentu pada sebuah situs jika tidak sesuai dengan yang ditetapkan Direktorat Telekomunikasi Turki.

Rencananya RUU akan dibahas di parlemen pekan depan. [ra/islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Ratna

« Warga Okinawa: Tida ada Tempat untuk Amerika di Jepang!