Dunia Gila
Buang Rokok Sembarangan, Pria Ini Didenda 15.836 Dolar
Senin 5 Rabiulakhir 1436 / 26 Januari 2015 23:30
SEORANG pria Singapura bernasib sial. Pasalnya, gara-gara ia buang rokok sembarangan dari atas apartemennya, ia kena sanksi denda lebih dari 15.000 dolar!
Badan Lingkungan Hidup Singapura telah mengumumkan bahwa pria 38 tahun diperintahkan untuk membayar denda 15.836 dolar, setelah peneliti menyimpan kamera pengintai di luar gedung apartemennya. Hal Ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari para penghuni apartemen akibat ulah warga yang kerap melemparkan sampah dari jendela mereka, UPI.com melaporkan pada Jumat (23/1/2015).
Sebuah kamera merekam seorang pria melemparkan puntung rokok dari jendela sebanyak 34 kali antara tanggal 13 sampai 16 Maret 2014, kata peneliti.
Lembaga itu mengatakan pria yang juga diperintahkan untuk menyelesaikan 5 jam hukuman pelayanan masyarakat Ini, dinobatkan sebagai penerima denda terbesar hingga saat ini untuk pelanggaran membuang sampah sembarangan.
Badan Lingkungan Hidup Nasional mengatakan kamera pengintai adalah salah satu dari 600 unit yang dipasang di seluruh negeri dalam upaya untuk mengidentifikasi warga yang kerap mengotori lingkungan. Kamera telah menyebabkan 206 orang dihukum karena pelanggaran, kata lembaga itu. [sm/islampos]
islampos mobile :