Fahmi Salim: Atribut Natal Jangan Dipaksakan Kepada Pegawai Muslim

Fahmi Salim: Atribut Natal Jangan Dipaksakan Kepada Pegawai Muslim

Nasional

Fahmi Salim: Atribut Natal Jangan Dipaksakan Kepada Pegawai Muslim

Jumat 12 Safar 1436 / 5 December 2014 12:40

fahmi salim 490x326 Fahmi Salim: Atribut Natal Jangan Dipaksakan Kepada Pegawai Muslim

WAKIL Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Fahmi Salim, berpendapat bahwa menjelang natal nanti, pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan tidak boleh memaksa karyawan yang muslim untuk mengenakan atribut Natal.

“Non Muslim harus toleran dan menghormati keyakinan umat Islam karena tidak merayakan Natal,” ungkapnya kepada Islampos melalui pesan singkat, Jum’at (05/12/2014).

Karena kejadian ini sudah berlarut-larut, Fahmi menghimbau agar elemen masyarakat seperti ormas dan LSM Islam meminta fatwa kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait perkara ini.

“Apa saja fatwa penjelasan terkait fatwa haram Natal bersama tahun 80an itu, apakah memakai aksesoris termasuk merayakan, tasyabbuh bil kuffar, atau bagaimana,” ungkapnya.

Permintaan penjelasan fatwa kepada MUI, hemat Fahmi, akan mencerahkan masyarakat, sehingga umat tidak lagi terombang-ambing  dalam keresahan (eza/Islampos)

Redaktur: Azeza Ibrahim

« NU Dukung Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan



Sumber: http://www.islampos.com/fahmi-salim-atribut-natal-jangan-dipaksakan-kepada-pegawai-muslim-150414/