Palestina
Selama 15 Hari, Warga Palestina Dilarang Masuki Al-Aqsa oleh Israel
Rabu 27 Jamadilawal 1436 / 18 Maret 2015 20:09
POLISI Israel melarang warga Palestina pada Selasa (17/3/2015) memasuki kompleks Al-Aqsa selama 15 hari, dan memperpanjang penahanan tiga pemuda yang sebelumnya ditangkap.
Abeer Bashir dari Kabol di utara Israel dilarang al-Aqsa selama 15 hari dan menandatangani jaminan pihak ketiga dari 5000 shekel ($ 1.250), kata pengacara Ramzi Kteilat dari Qudsuna HAM Organisasi.
Dia menambahkan bahwa polisi Israel juga memperpanjang penahanan Mohammad Deeb dari al-Jadida, Mustafa Mwasif dari Tamra, dan Shadi Shaâabneh dari Akko, yang dituduh menyerang seorang perwira polisi dan menyebabkan kerusuhan.
Seorang juru bicara polisi Israel tidak segera merespon ketika Maâan menanyakan informasi lebih lanjut tentang insiden hari Selasa.
Pasukan Israel sering mencegah warga Palestina memasuki kompleks Al-Aqsa, yang duduk tepat di atas Western Wall plaza dan rumah kedua Dome of the Rock dan Al-Aqsha, yang merupakan tempat suci ketiga dalam Islam, demikian Maâan. [fh/Islampos]
islampos mobile :