Ketika Korban Kekerasan Pengikut Syiah Memeluk Pemukulnya

Ketika Korban Kekerasan Pengikut Syiah Memeluk Pemukulnya

faisalibrahim

KORBAN penganiayaan pengikut Syiah, Habib Faisal Salim Al Kaff, menjenguk 38 tersangka penyerangan Majelis Az-Zikra. Kedatangan Habib Faisal berbarengan dengan kunjungan perwakilan Majelis Az-Zikra, Kamis (5/3/2015) di Polres Bogor.

Usai pertemuan Majelis Az-Zikra dengan para tersangka Habib Faisal, lalu dipertemukan 38 tersangka. Habib Faisal terlihat masih menyisakan luka berwarna hitam di wajahnya.

Saat itu, Kabagops Polres Bogor, Kompol Imron Ermawan, langsung meminta dua orang pemimpin serangan, Ibrahim dan Ida Bagus Handoko, untuk maju ke depan menemui Habib Faisal. Kedua tersangka juga menjadi aktor tindakan kekerasan kepada Habib Faisal.

“Ibrahim dan Ida Bagus mana? Ini ada Faisal, ayo minta maaf,” kata Kompol Imron Ermawan.

Diminta untuk maju, kedua tersangka ini lantas menghampiri Habib Faisal. Sementara 36 tersangka lainnya, menyaksikan di belakang sambil berdiri.

“Kalian masih ingat, ini orang yang kalian aniaya di Az-Zikra,” kata Jubir Majelis Az-Zikra, Ahmad Syuhada, yang hadir di tengah-tengah mereka.

Habib Faisal kemudian menyalami dan saling berpelukan dengan Ibrahim dan Ida Bagus. “Maafin saya, Bang. Saya janji gak mengulangi lagi, saya mohon maaf,” kata Ibrahim seraya memeluk tubuh Habib Faisal.

Ahmad Syuhada turut memberikan informasi bahwa Faisal adalah seorang Habib dari keluarga Al Kaff.

“Ini bang Faisal adalah Habib,” katanya.

Kepada rombongan Majelis Az-Zikra, Ibrahim menyebut otak pelaku serangan kepada Majelis Az-Zikra adalah Ida Bagus Handoko. Sementara Ida Bagus yang berada tepat di belakang Ibrahim hanya tertunduk lesu.

“Sebenarnya pemimpinnya Ida Bagus Handoko, saya hanya di-whatsapp untuk ikut (menyerang),” terang Ibrahim.

Ida Bagus Handoko mengakui dirinya adalah pengikut Syiah. “Saya koordinator dari Jamaah Hubbul Islah, saya menyesal sudah melakukan tindakan (penganiayaan) ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Syuhada mengatakan, meskipun secara personal Ustadz Arifin Ilham telah memaafkan tersangka, namun para pelaku tetap harus menjalani proses hukum.

Majelis Az-Zikra mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk menerapkan aturan yang berlaku bagi para tersangka.

“Para pelaku tetap harus menjalani proses hukum sebagaimana mestinya,” tukasnya. [rn/Islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Rayhan