Makan Daging Ular Piton, Pria Ini Ditangkap

Makan Daging Ular Piton, Pria Ini Ditangkap

Dunia Gila

Makan Daging Ular Piton, Pria Ini Ditangkap

Selasa 13 Rabiulakhir 1436 / 3 Februari 2015 09:40

piton

SEORANG pria Zimbabwe Archwell Maramba telah dipenjara selama sembilan tahun karena  memakan ular piton, spesies yang dilindungi di negara itu. Emrates247 harian melaporkan pada hari Senin (2/2/2015).

Archwell Maramba mengatakan ia telah makan daging ular untuk pengobatan.

“Saya ingin makan piton untuk menyembuhkan tulang belakang saya dan karena saya makan python pertama saya, saya telah melihat peningkatan yang luar biasa,” kata Maramba.

Polisi menemukan pengeringan kulit ular piton dan daging 58 tahun disimpan di rumahnya.

Maramba dikabarkan diancam dengan hukuman Sembilan tahun penjara.

Kadang kala kita menggunakan jenis obat apa saja dengan dalih yang penting sembuh. Padahal islam sangat menjaga  kehalalan, selanjutnya adalah ke-thayyiban. [ds/islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Sri Mulyati

« Duh, Bocah 3 Tahun Tembak Kedua Orang Tuanya