Dunia
Yordania Tahan 2 Aktivis Ikhwan atas Tuduhan Menghasut Anti Rezim
Kamis 1 Rabiulakhir 1436 / 22 Januari 2015 07:26
JAKSA militer Yordania menuduh dua aktivis Islam terkait kelompok Ikhwanul Muslimin dengan tuduhan menghasut perbedaan pendapat untuk melawan rezim, kata pengacara aktivis itu Rabu kemarin (21/1/2015).
âPengadilan Keamanan Nasional mengenakan dakwaan terhadap Bassem al-Rawabda dan Thabet Assaf setelah mereka ditemukan menyebarkan materi online anti rezim,â kata pengacara Abdel Qader-al-Khatib kepada Anadolu Agency.
Dia mengatakan jaksa militer telah menginterograsi dua orang tersebut karena ikut menghadiri aksi yang diselenggarakan oleh Ikhwanul Muslimin untuk membahas pembentukan sebuah kelompok payung bagi gerakan oposisi Yordania.
Assaf ditangkap beberapa hari yang alu di luar markas besar partai Amal Islam, sayap politik Ikhwan. Sedangkan Al-Rawabda ditangkap pada waktu yang sama di Amman timur.
Ikhwan mengutuk keras penahanan dua aktivis mereka dengan menyatakan bahwa langkah yang rezim lakukan sejalan dengan arahan asing yang bertujuan membatasi gerakan Islam di Yordania.
Menurut Ikhwan, pemerintah Yordania saat ini menahan 17 tahanan politik.
Namun Menteri Informasi Yordania Mohamed al-Momni, bersikeras bahwa pihak berwenang hanya menahan orang yang dicurigai melanggar hukum.
âKebebasan berekspresi dijamin dalam konstitusi, tetapi ada kelompok minoritas yang hanya mengekspresikan dirinya dengan melanggar hukum,â tegasya.[fq/islampos]
islampos mobile :