Amerika Ancam Otoritas Palestina Hentikan Bantuan Jika Gugat Israel ke ICC

Amerika Ancam Otoritas Palestina Hentikan Bantuan Jika Gugat Israel ke ICC

Dunia

Amerika Ancam Otoritas Palestina Hentikan Bantuan Jika Gugat Israel ke ICC

Rabu 30 Rabiulawal 1436 / 21 Januari 2015 20:30

graham amerika

JIKA sebelumnya Israel mengecam langkah Palestina jika mengugat ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), kini para sekutu dekatnya Amerika mulai pasang badan.

Datang dari Senator Lindsey Graham, melaluinya mengatakan bahwa Amerika akan menghentikan bantuan pada Palestina jika mereka mengajukan gugatan di Mahkamah Pidana Internasional, demikian seperti dilansir presstv Selasa, (20/1/2015).

Lebih lanjut Graham menggambarkan prospek gugatan terhadap Israel sebagai pemalsuan peran ICC, ofensif dan sebuah langkah provokatif.

Pada Jumat lalu (15/1/2015) Amerika mengatakan rencan ICC menggelar penyelidikan awal tentang serangan Israel ke Gaza tak lain sebuah ‘ironi tragis’.

Diketahui bahwa setiap tahunnya, Amerika memasok 400 juta dollar Amerika untuk Otoritas Palestina. Bulan lalu, Israel telah menghentikan transfer sebesar 120 juta dollar Amerika dalam bentuk pajak milik Palestina setelah Otoritas Palestina mendaftar sebagai anggota ICC. [ra/islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Ratna

« Menlu Rusia: AS Ingin Kuasai Dunia