Oleh:Â Umar Syarifudin, Lajnah Siyasiyah Hizbut Tahrir Indonesia Kota Kediri
CARAÂ berpikir sesat yang merasuki kaum sekular-liberal yang membenci dan sekaligus takut dengan konsep Khilafah. Sekularisme yang merupakan pengalaman sempit dan lokal dari Barat, dianggap suci, mutlak benar, dan dapat berlaku universal.
Sekularisme inilah yang kemudian digunakan untuk menghakimi dan memvonis Khilafah. Kesimpulan mereka, Khilafah harus dihukum dengan mengeluarkannya dari bagian ajaran Islam. Penolakan ini tentu bukan karena Khilafah bertentangan dengan Al-Qur`an dan Al-Hadits, tapi karena Khilafah tidak cocok dengan logika sekularisme yang menghapuskan peran agama dalam pengaturan kehidupan publik. Selain itu, kewajiban Khilafah juga ditolak karena katanya sejarah Khilafah penuh konflik yang berdarah-darah, otoriter, dan gagal. Khilafah juga dikatakan sekedar ijtihad sahabat sepeninggal Nabi SAW, yang bisa saja berubah-ubah sesuai waktu dan tempat. (Luthfi Assyaukanie, Perlunya Mengubah Sikap Politik Kaum Muslim, www.islamlib.com; Jajang Jahroni, Khilafah Islam : Khilafah Yang Mana? www.islamlib.com).
Segala macam penolakan Khilafah, sesungguhnya terbit dari satu paradigma saja, yaitu sekularisme, tidak ada yang lain. Sekularisme itulah yang dijadikan paradigma pemikiran oleh kaum sekular-liberal yang membenci Khilafah. Maka dari itu, bisa dimaklumi mengapa kaum sekular-liberal sangat memuja-muja Ali Abdur Raziq (w. 1966), bekas ulama dan hakim agama di Mesir, yang dalam bukunya Al-Islam wa Ushul Al-Hukm : Bahts fi al-Khilafah wa Al-Hukumah (terbit 1925) telah menolak sistem Khilafah sebagai bagian ajaran Islam (Luthfi Assyaukanie, Ali Abd Ar-Raziq (1888-1966) Peletak Dasar Teologi Modern, http://www.islamlib.com).
Padahal, secara sosio-historis, sekularisme adalah pengalaman lokal Barat, tidak universal, dan jelas tidak bisa dipaksakan atas Dunia Islam yang berbeda karakteristiknya. Th. Sumartana secara jujur mengakui, âApa yang sudah terjadi di Barat sehubungan dengan hubungan agama dan negara sesungguhnya sejak awal bercorak lokal dan berlaku terbatas, tidak universal. Dan prinsip-prinsip yang dilahirkannya bukan pula bisa dianggap sebagai resep yang mujarab untuk mengobati komplikasi yang terjadi antara agama dan negara di bagian dunia yang lainâ¦â (Th. Sumartana, âPengantarâ, dalam Robert Audi, Agama dan Nalar Sekuler dalam Masyarakat Liberal, 2002:xiv)
Kejahatan kapitalis paling mendasar adalah sekulerisme, yaitu: prinsip pemisahan antara agama dan tata kehidupan (fashluddin âanil hayat). Sehingga setiap manusia memiliki hak kebebasan yang diletakkan oleh sistem kapitalis ini, yaitu kebebasan beraqidah, berpendapat, kepemilikan dan kebebasan individu. Kemudian kebebasan ini dilindungi oleh HAM, yang dikukuhkan hukumnya melalui deklarasi Human rigts yang disponsori PBB.
Sejumlah mitos-mitos palsu, kecaman, tuduhan, dan fitnahan telah dilontarkan oleh kaum sekuler untuk menyerang konsep Khilafah. Jika ditelaah dengan cermat dan seksama, berbagai tuduhan itu menyiratkan 3 (tiga) hal penting :
Pertama, paradigma yang melandasi bermacam tuduhan itu adalah sekularisme, bukan yang lain.
Kedua, berbagai tuduhan itu secara implisit telah menggunakan perspektif nilai-nilai Barat dan didasarkan pada pengalaman historis Barat.
Ketiga, seringkali tuduhan itu menunjukkan bahwa penuduhnya tidak memahami persoalan, atau memang sengaja melakukan disinformasi untuk kepentingan penyesatan.
Berbagai tuduhan itu akan gugur dengan sendirinya setelah kita tahu bahwa bahwa paradigmanya (yaitu sekularisme) adalah paradigma yang keliru dan sesat. Berbagai tuduhan itu dapat diumpamakan cabang dan ranting pohon yang berasal dari akar yang sama. Jika akarnya telah tercerabut dari tanah, maka seluruh bagian pohon tidak akan bisa berdiri tegak dan akan roboh dengan sendirinya. Firman Allah SWT, âDan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dari akar-akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.â (QS Ibrahim [14] : 26)
Bentuk-Bentuk Mitos-mitos palsu dan tuduhan-tuduhan miring agar umat tersesat, diantaranya:
1. Khilafah itu utopis dan absurd, karena mengandaikan satu payung politik untuk negeri-negeri muslim di seluruh dunia
2. Khilafah tidak populer dan feasible (layak), karena bertentangan dengan konsep negara bangsa (nation state) yang disepakati semua manusia modern
3. Khilafah telah gagal dan tidak berjalan sempurna, karena terbukti 3 khalifahnya dalam Khilafah Rasyidah (Umar, Ali, Utsman) mati terbunuh
4. Khilafah hanya mungkin diterapkan dalam wilayah geografi sempit dengan komunitas politik yang relatif seragam
Sumber: http://www.islampos.com/refleksi-2014-menghalau-tantangan-menyongsong-abad-khilafah-rosyidah-2-habis-152853/