Pemimpin Jamaat e-Islami Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

Pemimpin Jamaat e-Islami Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

Dunia

Pemimpin Jamaat e-Islami Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

Selasa 8 Rabiulawal 1436 / 30 December 2014 19:40

azharul-islam

SEORANG pemimpin partai Bangladesh Jamaat-e-Islami dikabarkan telah dijatuhi hukuman mati pada hari Selasa (30/12/2014). Hukuman dijatuhkan dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama perang tahun 1971 Bangladesh.

Azharul Islam, yang menjadi asisten sekretaris jenderal partai sampai penangkapannya tahun 2012, dinyatakan bersalah atas lima dari enam tuduhan terhadap dirinya.

Worldbulletin melaporkan bahwa hukuman tersebut diserahkan oleh Kejahatan Pengadilan Internasional, pengadilan negeri kejahatan perang yang telah menyelidiki perang tahun 1971.

Lembaga penegak hukum telah memperketat keamanan di sekitar pengadilan untuk mencegah gangguan apapun setelah vonis Azhar.

Azharul Islam adalah seorang mahasiswa selama perang tahun 1971 dan, pada waktu itu, presiden sayap mahasiswa Jamaat-e-Islami di distrik Utara Bangladesh dari Rangpur. [ds/islampos]

Redaktur: Dini Sri Mulyati

« Serangan Udara AS Targetkan Petinggi Kelompok Al-Shabaab



Sumber: https://www.islampos.com/pemimpin-jamaat-e-islami-bangladesh-dijatuhi-hukuman-mati-155269/