Dunia
Dituduh Bantu Al-Qaeda, Pria Ini Ditahan Polisi AS
Kamis 25 Safar 1436 / 18 December 2014 23:55SEORANG warga naturalisasi AS, dikabarkan telah dipenjara selama 15 tahun di Miami pada Rabu (17/12/2014). Ia dituduh bersekongkol dengan memberikan ribuan dolar bagi kelompok yang dimusuhi Barat, Al-Qaeda dan afiliasinya di Suriah dan Somalia, kata pejabat pengadilan AS.
Gufran Ahmed Muhammad Kauser, 31, dituduh pengadilan AS pada bulan Juli 2014 bersekongkol untuk menyediakan uang dan merekrut anggota untuk Al-Qaeda, Front Al-Nusra di Suriah, dan Shebab di Somalia, kata pernyataan Departemen Kehakiman AS.
Muhammad dianggap sebagai bagian dari kelompok Shebab. Ia dituduh mendukung Al-Qaeda dan Al-Nusra dengan merekrut individu agar terlibat dalam konflik di Suriah. [sm/islampos/aby]
Redaktur: Sodikin MaulanaSumber: http://www.islampos.com/dituduh-bantu-al-qaeda-pria-ini-ditahan-polisi-as-152960/